Tinggalkan Mobilnya 2 Menit, ASN di Tasikmalaya Kehilangan Uang Rp 150 Juta
Aksi pencurian modus pecah kaca mobil di ACI Motor, Jalan SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya
Laporan Wartawan Tribun Kabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Aksi pencurian modus pecah kaca mobil di ACI Motor, Jalan SL Tobing, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Selasa (29/3), ternyata berlangsung cepat.
Korban, Deni Irawan (45), seorang ASN, mengaku meninggalkan mobil Honda Brio D 1218 ADW miliknya hanya sekitar dua menit.
"Saya turun dari mobil lalu nanya oli yang dibutuhkan lalu balik lagi ke mobil tidak kurang dari dua menit. Tahu-tahu kaca samping sudah pecah," kata Deni, dalam keterangannya kepada petugas Polsek Mangkubumi.
Baca juga: Tukang Siomay Kabur ke Garut dan Bekasi Usai Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa, Kini Ditangkap
Baca juga: Azka Corbuzier Bakal Adu Tinju Lawan Vicky Prasetyo, Bukan untuk Balas Dendam Kalina
Dengan demikian, pencuri beraksi dengan sangat cepatnya. Dalam tempo kurang dari dua menit berhasil membawa kabur uang tunai.
Seperti diketahui, akibat aksi pecah kaca tersebut, korban menderita kerugian total sekitar Rp 150 juta.
Terdiri dari uang tang baru saja diambil dari BRI Cabang Tasikmalaya, uang yang sudah ada dalam tas serta kerusakan mobil.
Baca juga: Sosok Arie Adrianus, Putra Ratu Horor Suzanna Meninggal Karena Dikeroyok, Usianya 17 Tahun
Korban sendiri bekerja sebagai bendahara di SMA Negeri Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, dan uang yang baru diambil dari bank bukan miliknya tapi milik sekolah untuk biaya operasional pendidikan.
Pelaku diduga sudah menguntit korban sejak keluar dari bank. Termasuk saat masuk toko oli.
Begitu mobil masuk toko ganti oli dan korban turun, pelaku secepat kilat beraksi dan berhasil menggondol tas berisi uang tersebut. (firman suryaman)