Tukang Siomay Kabur ke Garut dan Bekasi Usai Rudapaksa Bocah 6 Tahun di Jagakarsa, Kini Ditangkap
Sempat kabur ke Garut dan Bekasi Jawa Barat polisi akhirnya berhasil menangkap tukang siomay Kusni alias Tebet (38) yang merudapaksa bocah 6 tahun
TRIBUNCIREBON.COM - Pelaku rudapaksa bocah 6 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan seorang tukang siomay akhirnya ditangkap polisi.
Sempat melarikan diri ke Garut dan Bekasi Jawa Barat polisi akhirnya berhasil menangkap seorang Kusni alias Tebet (38) yang merudapaksa gadis berinisial ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sudah (ditangkap). Dibawa ke kantor semalam," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/3/2022).
Kendati demikian, Budhi belum merinci terkait penangkapan Kusni alias Tebet tersebut.

"Iya, untuk selengkapnya saat rilis nanti," kata dia.
Sebelumnya, Polisi sebut pelaku rudapaksa terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kusni alias Tebet (38) sempat bersembunyi di Garut, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan menuturkan pihaknya telah menyambangi tempat persembunyian Kusni di Garut.
"Tukang siomay lagi kita kembangin. Jadi untuk sementara, tukang siomay ini kita kembali melakukan lidik sampai dengan di Garut," ujar dia.
Baca juga: Istri Bantu Suami Kabur Usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Jaksel, Polisi Terkecoh Aksi Tukang Siomay
Namun, Kusni tak berhasil ditemukan di sana lantaran sudah lebih dulu melarikan diri.
Ridwan menuturkan bahwa pelariannya ke Garut dibantu oleh istri Kusni.
Kusni sembunyi di rumah kakak kandungnya di wilayah itu.
"Jadi, di Garut itu kita akan panggil dari keluarga, terutama kakak kandungnya, yang mana dia (pelaku) sempat lari di tempat kakak kandungnya. Berlindung di sana," sambung Ridwan.
Tak sampai sana, ia menuturkan sang istri bahkan sempat mengajak pulang Kusni dari rumah kakak kandungnya ke Bekasi dalam status buron.
Kusni bahkan sempat bekerja membuat kandang ayam.
Ridwan mengatakan, penyidik padahal telah meminta keterangan istri pelaku beberapa waktu lalu.
Namun, sang istri menyebut tak tahu-menahu permasalahan suaminya.
"Dia (pelaku) sempat dipekerjakan untuk pengerjaan kandang ayam. Nah, itu yang sangat kecewa. Padahal, kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia"," tuturnya.
"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi, dia engga ngurusin, tapi ternyata keterangan kemarin, tim lapangan di Garut, maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," lanjut Ridwan.
Baca juga: 6 Santri Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Sebuah Masjid, Polisi Amankan Sebuah Rekaman
Polres Metro Jakarta Selatan mengultimatum kepada pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan diri.
Seperti diketahui, pelaku merupakan tukang siomay keliling bernama Kusni alias Tebet.
"Kami imbau pada Kusni alias Tebet untuk bisa kooperatif," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu Suparmi, Rabu (16/3/2022).
Nunu menegaskan, tidak ada tempat bagi Kusni alias Tebet untuk bersembunyi dan melarikan diri.
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus bergerak di lapangan dan sudah mengantongi identitas pelaku.
"Segera menyerahkan diri ke kepolisian. Karena kalau pun kamu menghindar dari kepolisian, kami akan tetap mencari," sambungnya.
Sebelumnya, Polisi mengumumkan daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial ZF (6) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Wajah pelaku pun diperlihatkan lewat selebaran dengan nomor DPO/19/III/2022/Reskrim.
Berdasarkan selebaran yang diterima Wartakotalive.com pada Rabu (16/3/2022), polisi mengungkapkan ciri-ciri pelaku.
Antara lain kulit sawo matang, bentuk wajah lonjong, rambut lurus dan badan kurus dengan tinggi sekitar 165 sentimeter.
Baca juga: Suami Rudapaksa Anak Kandung di Samping Istri yang Sedang Tidur hingga 8 Kali, Manfaatkan Selimut
Pelaku diketahui bernama Kusni alias Tebet berusia 38 tahun. Pekerjaan terakhir adalah sebagai tukang siomay.
Adapun tempat tinggal terakhir pelaku berada di wilayah Cikarang-Bekasi, Jawa Barat.
Ia berlamat di Kp Pisang Batu RT 01/04 Kelurahan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi.
Dari selebaran itu, polisi mengimbau untuk diawasi, diamankan, ditangkap, dan diarahkan kepada Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Unit VI PPA.
"Diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo 82 U RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," demikian imbauan di selebaran itu.
Laporan kasus itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
"Dapat kiranya diinformasikan kepada AKP Nunu Suparmi, SH, MH, dengan nomor telepon 0813-1571-9800," lanjut imbauan di selebaran tersebut.
Untuk diketahui, aksi rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.
Namun, baru terbongkar pada akhir Januari 2022.
Kasus sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2022.
Baca juga: Pelajar SMA Nekat Rudapaksa Ibu-ibu Akibat Pengaruh Miras, Padahal Niat Awal Mau Mencuri
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.
Selama kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan, pelaku belum juga berhasil tertangkap.
Atas hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan K alias Tebet sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sudah buatkan DPO," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, saat dikonfirmasi pada Senin (14/3/2022).
Ridwan mengatakan bahwa DPO tersebut sudah diterbitkan pada pekan lalu.
"Minggu kemarin (DPO diterbitkan)," katanya.