MAKI Gugat Mendag Muhammad Lutfi karena Ingkar Janji Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng

Adalah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengajukan gugatan praperadilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Ia mengatakan keputusan impor beras diambil melalui perhitungan yang matang terkait ketersediaan beras di Perum Bulog. 

"Maka saya gugat ke pengadilan untuk mendapatkan putusan hakim untuk memerintahkan segera menetapkan tersangka," jelas Boyamin.

Pasalnya diketahui bahwa keberadaan mafia minyak goreng diduga yang menyebabkan terjadinya kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia akhir-akhir ini.

"Supaya ini masyarakat segera mendapatkan minyak goreng murah setidaknya tidak langka," papar Boyamin.

"Supaya tidak terulang dan tujuan terakhir adalah orang yang melakukan dugaan kejahatan tindak pidana perdagangan dan tindak pidana perlindungan konsumen ini diproses hukum," sambungnya.

Diketahui juga bahwa selain mengajukan gugatan ke pengadilan, Boyamin juga mengirimkan permohonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memecat Mendag Lutfi yang tak kunjung mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.

Baca juga: Mafia Minyak Goreng yang Dijanjikan Mendag Lutfi Belum Juga Ada, Polri Malah Tidak Tahu

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

 

Berita lain terkait Mafia Minyak Goreng

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved