Mafia Minyak Goreng yang Dijanjikan Mendag Lutfi Belum Juga Ada, Polri Malah Tidak Tahu

Beda pendapat soal mafia minyak goreng antara Polri dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi

Editor: Mumu Mujahidin
(KOMPAS.COM / RODERICK ADRIAN MOZES)
Muhammad Lutfi saat menjabat Menteri Perdagangan di pameran Indonesia International Motor Show 2014, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta , Kamis (18/9/2014). 

TRIBUNCIREBON.COM - Masyarakat menanti calon tersangka mafia minyak goreng yang dijanjikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi.

Namun sampai tenggat waktu yang dijanjikan Mendag, Poliri belum juga mengumumkan mafia minyak goreng yang dimaksud Muhammad Lutfi.

Sebelumnya pemerintah merespons terkait kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di masyarakat.

Mendag Muhammad Lutfi mengatakan telah mengantongi siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas masalah ini.

Dilansir Tribunnews sebelumnya, Lutfi akan mengumumkan dalang dari kelangkaan dan mahalnya minyak goreng pada Senin (21/3/2022).

Minyak Goreng yang dijual di Supermarket di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/3/2022).
Minyak Goreng yang dijual di Supermarket di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Rabu (16/3/2022). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

"Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pasitkan mereka ditangkap dan akan diumumkan pada hari Senin."

"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri atau yang dieskpor ke luar neger untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai denga HET," ujarnya.

"Sekali lagi saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," imbuh Lutfi.

Lutfi juga mengaku pihaknya telah memberikan data mengenai praktik mafia minyak goreng tesebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dapat diproses hukum.

Baca juga: Mendag Sudah Kantongi Nama-nama Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng, Polri Bakal Konfirmasi

Pengumuman Tersangka Diumumkan oleh Polri

Sementara itu, dikutip dari Kompas TV, Lutfi mengungkapkan tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan oleh Polri

Hanya saja, kata Lutfi, kepastian apakah Polri akan mengumumkan pelakunya akan dilakukan Senin kemarin atau Selasa hari ini.

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan."

"Mudah-mudahan hari ini (Senin, 21/3/2022) Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI.

Dalam pertemuan tersebut, ia juga menjelaskan adanya dua alasan kelangkaan minyak goreng terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved