Warga Resah, Kasus Begal di Majalengka Kian Marak Bahkan Tergolong Nekat

Warga kota angin merasa tidak aman. Sebab, pelaku begal berkeliaran di Majalengka dan tergolong nekat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
(Tribunnews.com)
Ilustrasi Begal Motor 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kasus begal di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat kian marak belakangan ini.

Warga kota angin merasa tidak aman. Sebab, pelakunya tergolong nekat.

Mereka kerap beroperasi di jalan protokol maupun lokasi yang sepi dari jangkauan warga.

Dani Azis Surdiana (38), warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka mengatakan, dirinya kerap mendengar peristiwa pembegalan di wilayahnya.

Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor ((Tribunnews.com))

"Saat ini saya sering mendengar dan terjadi pembegalan di beberapa titik wilayah Majalengka," ujar Dani kepada Tribun, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, peristiwa pembegalan yang kerap terjadi belakangan ini harus disikapi serius oleh pihak kepolisian.

Kata dia, sudah saatnya kepolisian Resor Majalengka menunjukkan taringnya memberikan rasa aman kepada warga.

"Lusa kita dengar dan terjadi (pembegalan) di Palabuan di jalan Lumbung."

"Malam kemarin di Desa Candrajaya, Jalan Pabuaran-Simpereum dan sering terdengar daerah Jatiwangi dan titik lainnya."

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Pantat di Majalengka, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

"Mohon bapak Kapolres dan agar memperketat daerah-daerah rawan," ucapnya.

Sebab, masih menurutnya, masyarakat kini merasa ketakutan.

Terutama, saat bepergian pada malam hari dan melewati jalan yang gelap.

"Kita itu resah, terlebih ada bagian anggota keluarga yang bekerja pada malam hari. Pulangnya itu suka was-was," jelas dia.

Warga lainnya, Narto mengatakan, kerap terjadi kasus pembegalan di daerahnya wilayah Kecamatan Sumberjaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved