Begini Curhatan Warga Kota Tasikmalaya saat Antre Minyak Goreng Curah di Pasar Cikurubuk

antrean warga kembali terjadi di sejumlah grosir di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya,  Selasa (29/3/2022)

Editor: dedy herdiana
tribun jabar/firman suryaman
Warga antre dan berkerumun untuk membeli minyak goreng curah di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Selasa (29/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Harga minyak goreng kemasan di Kota Tasikmalaya masih berada di atas normal, begitu juga dengan minyak goreng curah yang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk kebutuhan minyak goreng curah, warga rela antre berlama-lama.

Terpantau, antrean warga kembali terjadi di sejumlah grosir di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya,  Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Senangnya Warga Kabupaten Bandung, Bisa Divaksin Booster buat Mudik, Juga Dapat Minyak Goreng Gratis

Puluhan warga tampak terlihat antre di dua lokasi grosir sembako yang juga menyediakan minyak goreng curah.

Harga di kedua grosir tersebut berbeda.

Di grosir yang satu Rp 19.000 per kg dan satu lagi Rp 18.000 per kg. 

Warga antre dan berkerumun untuk membeli minyak goreng curah di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Selasa (29/3/2022).
Warga antre dan berkerumun untuk membeli minyak goreng curah di Pasar Induk Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Selasa (29/3/2022). (tribun jabar/firman suryaman)

Antrean lebih banyak sudah tentu terjadi di grosir yang memasang harga lebih murah.

"Entah kenapa beli minyak goreng curah harus antre seperti ini. Lama lagi antrenya," kata Aceng (60), warga Jalan Paseh.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Selasa 29 Maret di Indomaret dan Alfamart: Filma, Sania, Sunco & Bimoli

Aceng mengaku beli minyak sebanyak 25 kg. Tapi ia mengaku masih gamang apakah bisa atau tidak.

"Soalnya yang beli banyak. Gak tahu apa akan dapat atau malah tidak. Yang jelas sudah lama antri," ujar Aceng.

Ia berharap segera ada kepastian harga sesuai HET yang ditentukan pemerintah yaitu Rp 15.500 per kg (Rp 14.000/liter).

"Harga sesuai aturan pemerintah ini kapan akan berlaku. Kok lama banget," ujar Aceng yang diamini pembeli lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved