Sule Bela Rizky Febian, Tegaskan Uang Doni Salamanan Telah Disumbangkan
Kabarnya, Rizky Febian sempat menerima uang pemberian Doni Salmanan senilai Rp 400 juta.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus Doni Salamanan sampai saat ini masih menjadi pusat perhatian publik. Diketahui kasus yang menimpa Crazy Rich asal Bandung tersebut menyeret sejumlah nama selebriti, salah satunya Rizky Febian.
Mengetahui putranya terseret, Sule lantas buka suara. Kabarnya, Rizky Febian sempat menerima uang pemberian Doni Salmanan senilai Rp 400 juta.
Adapun uang yang diterima Rizky Febian merupakan hasil lelang minuman ramuan milik Rizky Febian.
Atas hal tersebut, mau tidak mau anak dari komedian Sule tersebut dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Aku nggak tahu itu urusannya sama manajernya, sama pengacaranya," ujar Sule dikutip dari saluran Youtube Intens Investigasi yang tayang pada Minggu (27/3/2022).
Baca juga: Hanya Setahun Jadi Istri Doni Salmanan, Gigi Ruwanita Beberkan Alasan Cerai dari Crazy Rich Bandung
Tak hanya itu, Sule lantas mengungkapkan fakta terkait uang Rp 400 juta yang diberi Doni Salamanan pada Rizky Febian. Dikatakan Sule, uang tersebut telah disumbangkan.
"Yang jelas tahu dari manajernya uang itu memang untuk disumbangkan," ujar Sule.
Sule menegaskan bahwa sang anak, Rizky Febian memang berniat melelang minuman ramuan tersebut yang kemudian hasil uangkan akan disumbangkan.
"Jadi menjual ramuan, siapa yang jadi donatur, nah itu akan kita sumbangkan," ucapnya.
Sementara itu, Mabes Polri telah menyita semua aset yang dimiliki oleh Doni Salamanan. Sejumlah aset yang disita muali dari pakaian branded, jam tangan hingga kendaraan mewah.
Tak hanya Rizky Febian, deretan selebritis lainnya yang turut terseret kasus Doni Salaman ialah Reza Arap, Atta Halilintar, hingga Arief Muhammad.
Sejumlah nama selebritis tersebut pun telah menjalani pemeriksaan terkait kasus itu.
Baca juga: Doni Salmanan Tak Bisa Keluar dari Penjara, Cuma Bermesraan dengan Dinan, Ini Penyebabnya
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan hasil pemeriksaan dari para publik figur tersebut.
"Yang pertama saudara RF yang sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu 16 Maret 2022," dikutip dari saluran YouTube KH Infotaiment pada Jumat (18/3/2022).
"Pemeriksaan terkait lelang minuman kopi yang dibeli saudara DS sebesar Rp 400 juta," tambahnya.