Sosok

SOSOK Hendry Susanto, Bos Robot Trading Fahrenheit, Tipu Peserta Hingga Rp 5 Triliun

Hendry Susanto diduga melakukan penipuan dan pencucian uang hingga mencapai nilai Rp 5 triliun yang diperoleh dari para peserta robot trading.

Editor: Machmud Mubarok
YouTube/michaelhoward
Pemilik robot trading Fahrenhet, Hendry Susanto. 

TRIBUNCIREBON.COM - Sosok Hendry Susaanto, bos aplikasi Robot Trading Fahrenheit, yang ditangkap petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. 

Hendry Susanto diduga melakukan penipuan dan pencucian uang hingga mencapai nilai Rp 5 triliun yang diperoleh dari para peserta robot trading.

Hendry Susanto merupakan direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan yang pengelola investasi ilegal Fahrenheit.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Namun, dia masih belum merinci kronologi penangkapan terhadap Hendry Susanto.

"Hendry Susanto sudah ditangkap," ujar Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Polisi, Ditahan di Rutan Bareskrim

Whisnu hanya menjelaskan bahwa pelaku kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ucapnya.

Hendry Susanto yang menjadi CEO FSP Academy Pro merilis software autotrading ini pada 9 Oktober 2021 di Gedung New Soho Capital, Jakarta. Hendry mengklaim PT FSP sebagai perusahaan software auto trading pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial inteligence/AI) pada pasar kripto.

Dia menuturkan, FSP baru berdiri pada 8 Juli 2021 dan sukses melakukan trading pertama pada 12 Juli 2021.

Ketika itu Hendry Susanto mengatakan produknya mengandalkan software auto trading yang membantu masyarakat Indonesia yang ingin menempatkan sebagian dananya di pasar-pasar saham, terutama pasar kripto. 

Ia optimistis auto trading bakal dilirik pasar Indonesia. "Software ini dapat membantu para trader untuk bisa melakukan trading dan mendapatkan profit yang konsisten," ujar Hendry di Jakarta, Kamis (21/10).

Menurut dia, saat ini banyak para client yang mempunyai spare dana lebih dan ingin melakukan trading, tetapi minim bahkan tidak mempunyai skill.

"Kalau tetap melakukan trading dengan minim skill dikhawatirkan ujung-ujungnya akan loss,” kata dia. Oleh karena itu, software ini memungkinkan orang-orang yang tidak memiliki waktu dan skill yang cukup namun ingin melakukan trading.

Investasi Ilegal

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar investasi ilegal yang dilakukan aplikasi Robot Trading Fahrenheit.

 Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya telah menerima empat laporan terkait dugaan penipuan investasi bodong berkedok robot trading Fahrenheit.

Atas laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai akhirnya menangkap empat tersangka, masing-masing berinisial D, IL, DB, dan MF.

Baca juga: Tertipu Trading Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan, Apakah Uang Korban Bisa Kembali?

Baca juga: Polisi Ungkap Cara Doni Salmanan Sedot Uang dari Anggota Binary Option Quotex, Untungnya 80 Persen

"Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera," ujar Auliansyah, Selasa.

Polisi pun menyita sejumlah aset yang dimiliki para tersangka, di antaranya adalah dua unit mobil mewah, yakni Lexus dan Toyota Fortuner, serta dua unit apartemen di kawasan Jakarta Barat.

Terkini, kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain, termasuk mengejar bos dari perusahaan pengelola aplikasi robot trading bodong tersebut.

100 orang menjadi korban

Auliansyah mengungkapkan, terdapat kurang lebih 100 orang yang telah menjadi korban dari investasi bodong robot trading Fahrenheit. "Sudah ada 100 orang yang lapor kepada kami," ucap Auliansyah.

Auliansyah pun menduga bahwa masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban karena tergiur berinvestasi melalui layanan tersebut.

Meski begitu, Auliansyah belum dapat memastikan berapa jumlah member dari aplikasi tersebut. Dia juga belum dapat memperkirakan kerugian para korban, khususnya yang telah melapor ke Polda Metro Jaya.

Menurut Auliansyah, jumlah member maupun kerugian yang dialami korban robot trading Fahrenheit masih didalami dan sedang dihitung oleh kepolisian.

"Kalau bertanya berapa membernya, kami masih belum bisa menentukan karena memang website-nya sudah mati," kata Auliansyah.

"(Kemudian) Untuk kerugiannya ini kan masih kami periksa. Kita tidak bisa secepat itu (memastikan). Karena memang seperti yang saya sampaikan tadi, ini ada layering-layeringnya," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku mengaku merayu korban dengan iming-iming keuntungan berlipat, yakni di atas 50 persen dari total uang yang diinvestasikan.

Auliansyah menyebut para pelaku bahkan menggunakan slogan 'D4' yang berarti "Diam, Duduk, Dapat Duit" setiap kali mempromosikan layanannya.

"Pelaku ini menjelaskan kepada para member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan D4. Apa itu? Duduk, Diam, Dapat Duit," kata Auliansyah. 

Pelaku juga meyakinkan bahwa uang yang telah diinvestasikan tidak akan hilang karena sistem khusus milik Fahrenheit.

Menurut Auliansyah, pelaku berdalih bahwa kerja robot trading Fahrenheit dapat memantau dan mengamankan uang yang diinvestasikan oleh member.

"Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan kalah, tidak akan hilang jadi akan untung terus," tutur Auliansyah. "Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakkan uangnya di robot trading tersebut," jelasnya.

Polisi kejar bos robot trading Fahrenheit

Keempat tersangka yang tertangkap sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kemudian juga kami menerapkan Pasal 105, Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ungkap Auliansyah. 

Sementara itu, kepolisian memastikan bahwa jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangam dan mencari otak di balik aplikasi Fahrenheit itu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kata Auliansyah, penyidik mendapatkan informasi bahwa bos dari robot trading Fahrenheit tersebut diduga berinisial HS. Ia diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan yang mengelola aplikasi robot trading Fahrenheit.

"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur. Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.

Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal sosok HS. Dia hanya menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan mencari keberadaannya. "Kami masih profiling," singkat Auliansyah.

Awal mula terungkapnya investasi bodong Fahrenheit

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading Fahrenheit dari sejumlah korban, termasuk aktor Chris Ryan.

Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).

Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri.

Chris Ryan mengungkapkan alasannya bermain robot trading Fahrenheit. Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved