Berita Viral
Detik-detik Emak-emak Curi Minyak Goreng Kemasan di Alfamart, Lalu Dijual Lagi, Ini Pengakuannya
Emak-emak asal Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun nekat mencuri minyak goreng kemasan di sejumlah minimarket di Caruban dan sekitarnya.
TRIBUNCIREBON.COM - Mahalnya haraga minyak goreng membuat seorang emak-emak di Madiun nekat mencuri migor.
Namun tujuan emak-emak mencuri minyak goreng tersebut adalah untuk dijual kembali.
Emak-emak asal Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun nekat mencuri minyak goreng kemasan di sejumlah minimarket di Caruban dan sekitarnya.
Modusnya, pelaku yaitu Aga Aulia (23) berpura-pura menjadi pembeli di minimarket tersebut.
Ia lalu menuju rak tempat minyak goreng.

Setelah dirasa sepi dan aman, pelaku memasukkan minyak goreng tersebut ke tas yang telah ia bawa dari rumah.
"Siber Polsek Mejayan mendapat informasi dari medsos TikTok ibu-ibu mengambil minyak goreng di pertokoan, Alfamart depan Rumah Sakit panti Waluyo Caruban, setelah saya dan tim kroscek ternyata benar toko kehilangan minyak goreng kemasan 2 liter," kata Kapolsek Mejayan, Kompol Susworo, Rabu (23/3/2022).
Susworo juga sempat mengecek langsung rekaman CCTV yang sempat viral tersebut secara lebih lengkap.
Hasilnya ia berhasil mengidentifikasi nomor polisi kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk pergi ke Alfamart tersebut.
Setelah pergi dari Alfamart pelaku menjual minyak goreng hasil curiannya tersebut ke pedagang lain.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Tropical, Sania, Sunco di Hypermart, Indomaret, Alfamidi, Alfamart & Indogrosir
"Ada seorang pedagang yang ditawari minyak goreng tersebut tapi tidak berkenan membeli karena stok masih ada. Saat itu pelaku meninggalkan HP jika sewaktu-waktu membutuhkan minyak goreng," ucap Susworo.
Setelah dihubungi lagi, pelaku datang ke toko tersebut dengan baju dan sepeda motor yang sama dengan yang ada di rekaman CCTV.
"Alasan dia mencuri itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Dari hasil lidik, ada 7 Alfamart yang selama dua pekan terakhir juga kehilangan minyak goreng kemasan, jadi target pelaku ini selalu Alfamart. Dia mencurinya setiap toko 1 pcs, namun ada yang satu ada yang dua liter," tambahnya
Karena jengkel sudah banyak korban, seorang petugas toko yang turut menjadi korban berinisiatif untuk mengunggah video aksi pencurian warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan tersebut ke tiktok hingga viral.
Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP dengan ancaman kurungan selama 3 bulan.
"Namun karena kerugian material di bawah Rp 2,5 juta, pelaku tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor setiap hari Senin dan Kamis. Rumahnya juga dekat (Mapolsek Mejayan)," pungkasnya.
Baca juga: Janji Umumkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag Lutfi Ditagih Politisi PKS, Begini Katanya