Perumahan di Indramayu Jadi Tempat Jual Beli Miras, Ratusan Botol Diamankan Usai Digerebek Polisi

Kompol Sunardi menyampaikan, penggrebekan di rumah BTN tersebut dilakukan polisi berdasarkan laporan dari warga.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Polisi saat mengamankan ratusan botol miras di Perumahan BTN di Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/3/2022). Foto istimewa/Humas Polres Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Perumahan BTN di Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu menjadi tempat penjualan minuman keras.

Ratusan botol miras berbagai merk pun diamankan seusai digerebek polisi pada akhir pekan kemarin.

Secara keseluruhan ada sebanyak 208 botol miras yang diamankan polisi.

Polisi saat mengamankan ratusan botol miras di Perumahan BTN di Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/3/2022). Foto istimewa/Humas Polres Indramayu
Polisi saat mengamankan ratusan botol miras di Perumahan BTN di Desa/Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/3/2022). Foto istimewa/Humas Polres Indramayu (Handhika Rahman/Tribuncirebon.com)

"Kami telah menyita 208 botol minuman beralkohol berbagai merk," ujar Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif melalui Kapolsek Patrol Kompol Sunardi kepada Tribuncirebon.com, Senin (21/3/2022).

Kompol Sunardi menyampaikan, penggrebekan tersebut dilakukan polisi berdasarkan laporan dari warga.

Tidak sedikit, warga yang resah dengan aktifitas jual beli miras di perumahan BTN tersebut.

"Kami ingin situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, selama kegiatan tidak ada hambatan selama kegiatan berjalan dengan aman dan tertib," ujar dia.

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Tak Berdaya Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa Pemuda di Cirebon

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved