Kasus Subang

Janji Kapolda Jabar akan Ungkap Kasus Subang di Bulan Puasa Ditanggapi Begini oleh Keluarga Korban

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berjanji bakal mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang saat bulan Ramadan alias bulan puasa atau April

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat (kiri kacamata) dan Yosef (kanan) saat memberikan keterangan kepada Tribun Jabar di Subang, Jumat (12/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana berjanji bakal mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang saat bulan Ramadan alias bulan puasa atau April 2022. 

Sebelumnya, saat pertama menjabat sebagai Kapolda, Suntana pun sempat berjanji bahwa Polisi bakal mengungkap pelaku pada awal 2022. Namun, hingga pertengahan Maret 2022 belum ada tanda-tanda pelaku sudah tertangkap. 

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef atau ayah sekaligus suami dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang ini sangat berharap kali ini janji Kapolda benar. 

"Saya berharap apa yang disampaikan Kapolda, bahwa bulan puasa akan ditetapkan (tersangka) ya saya menyambut baik, justru kita menunggu janji Kapolda yang akan mengungkap pelakunya diawal tahun dan ini sudah masuk Maret," ujar Rohman, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (21/3/2022). 

Irjen Suntana (kiri) mengaku Sudah Kantongi Nama-nama Tersangka Kasus Subang dan Segera Diungkap. Berikut profil dan biodatanya.
Irjen Suntana (kiri) mengaku Sudah Kantongi Nama-nama Tersangka Kasus Subang dan Segera Diungkap. Berikut profil dan biodatanya. (kolase Tribun Jabar)

Baca juga: TERSANGKA Kasus Subang Mulai Resah, Kapolda: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Diungkap Bulan Puasa

Keluarga sangat berharap Polisi tidak terus mengulur waktu.

Sebab, kata dia, kondisi ini sangat berdampak pada aktivitas keluarga korban. 

"Waktu terus berjalan dari 18 Agustus (kejadian) sekarang sudah Maret, kalau puasa kan sudah April, jadi sudah tidak masuk lagi, janji Kapolda diawal tahun kan," katanya. 

"Pak Yosef  tidak bisa pulang ke rumah karena sampai saat ini rumah yang jadi TKP itu masih dipasang garis Polisi, berkaitan dengan dokumen sekolah dan kegiatan pak Yosef jadi tidak jelas karena semuanya ada di rumah itu. Paling tidak, berikan kepastian biar dia (Yosef) bisa tinggal di rumah itu (TKP)," tambahnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved