Ungkap Penyelundupan Sabu Satu Ton di Pangandaran, Kapolda Jabar: Mohon Waktu Masih Pengembangan
Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan pada pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ton di pantai Madasari, Pangandaran
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Purwakarta, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNCIREBON.COM, PURWAKARTA - Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan pada pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 ton di pantai Madasari, Pangandaran, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana saat meninjau pelaksaan Vaksinasi Covid-19 di Plaza Hotel, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022).
"Saya mohon izin rekan-rekan, saya tau rekan-rekan media pengen menulis ini, tapi dalam suatu proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara kami sangat membutuhkan waktu," ujar Irjen Suntana kepada awak media.
Baca juga: Momen Mencekam Polisi Amankan Pelaku dan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Warga Dengar Suara Tembakan
Baca juga: HEBAT! Anjing Kampung yang Kurus Ini Ikut Tangkap WNA Penyelundup Sabu-sabu di Pantai Madasari
Suntana mengungkapkan, pihak dari Dir Res Narkoba Polda Jabar masih melakukan perkembangan kasus peredaran narkoba dengan jumlah yang terbilang banyak tersebut.
"Jadi memang benar ada penangkapan ada penindakan kita berhasil tapi nanti kita press releasenya bilamana pengembangan sudah lengkap nanti kita akan undang awak media," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus Narkotika jenis Sabu dengan jumlah 66 karung.
Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat satu ton yang diisikan di kotak tupperware dan bungkusan lakban bening.
Lokasi pengungkapan dan penangkapan ini, terjadi di Blok Semprong Dusun Madasari RT 43/14 Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14:00 WIB.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 5 orang terduga pelaku penyelundupan Narkotika jenis Sabu diantaranya, 1 orang berinisial M warga negara asing (WNA) Iran, dan 4 orang merupakan warga Kabupaten Pangandaran.