2 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi Karena Menghabisi Nyawa Sesama WNI, Ini Penjelasan Kemlu
Dua warga negara Indonesia (WNI) pelaku pembunuhan sesama WNI di Jeddah dieksekusi mati otoritas Arab Saudi
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Tribunnews.com
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha pada konferensi pers hari Kamis (13/1/2022) di kantor Kemlu RI Jakarta
Diantaranya upaya litigasi di berbagai tingkatan persidangan maupun upaya non-litigasi untuk memastikan terpenuhinya seluruh hak terdakwa maupun untuk meringankan hukuman.
Bahkan Menteri Luar Negeri RI kepada Menteri Luar Negeri RI telah mengirimkan surat pada 11 Februari 2021 dan Surat Pribadi dari Presiden RI kepada Raja Arab Saudi sudah diberikan 2 kali pada Juli 2011 dan Maret 2019.
“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi-pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.
“Semua upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah telah dijalankan secara maksimal,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda