2 WNI Dieksekusi Mati di Arab Saudi Karena Menghabisi Nyawa Sesama WNI, Ini Penjelasan Kemlu

Dua warga negara Indonesia (WNI) pelaku pembunuhan sesama WNI di Jeddah dieksekusi mati otoritas Arab Saudi

Tribunnews.com
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha pada konferensi pers hari Kamis (13/1/2022) di kantor Kemlu RI Jakarta 

Diantaranya upaya litigasi di berbagai tingkatan persidangan maupun upaya non-litigasi untuk memastikan terpenuhinya seluruh hak terdakwa maupun untuk meringankan hukuman.

Bahkan Menteri Luar Negeri RI kepada Menteri Luar Negeri RI telah mengirimkan surat pada 11 Februari 2021 dan Surat Pribadi dari Presiden RI kepada Raja Arab Saudi sudah diberikan 2 kali pada Juli 2011 dan Maret 2019.

“Sampai saat-saat terakhir menjelang eksekusi-pun, semua jalur komunikasi pada tingkat tinggi dijalankan guna mendapatkan keringanan hukuman,” kata Judha.

“Semua upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah telah dijalankan secara maksimal,” lanjutnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved