Presiden Arema FC Gilang Widya Permana dan Istri Kini Diincar Polisi, Sumber Kekayaan Dipertanyakan

Kini Crazy Rich Malang Gilang Widya Pramana dan sang istri Shandy Purnamasari dikabarkan tengah jadi incaran polisi.

Editor: Mumu Mujahidin
Instagram @juragan_99
Potret Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari 

TRIBUNCIREBON.COM - Sejumlah crazy rich dadakan diciduk polisi, sebut saja Cazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.

Kini Crazy Rich Malang Gilang Widya Pramana dan sang istri Shandy Purnamasari dikabarkan tengah jadi incaran polisi.

Nama Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana dan sang istri Shandy Purnamasari saat ini tengah menjadi sorotan. 

Banyak warganet yang mempertanyakan asal-usul harta kekayaan Presiden Arema FC dan istri yang selama ini dijuluki sebagai Crazy Rich Malang

Bahkan, aktris sensasional Nikita Mirzani mempertanyakan asal-usul harta kekayaan milik Juragan 99 yang bernama asli Gilang Widya Pramana itu.

Kaji Edan (kanan) sampai disebut sebagai sosok di balik harta Crazy Rich Malang (kiri)
Kaji Edan (kanan) sampai disebut sebagai sosok di balik harta Crazy Rich Malang (kiri) (Suryamalang.com/kolase Instagram @kajiedan/@shandypurnamasari)

Nikita Mirzani sangsi dengan kekayaan milik Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang hanya terkumpul dalam waktu 5 tahun saja.

Bahkan ramai diberitakan Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana diincar Bareskrim dengan sang istri, Shandy Purnamasari.

Jauh sebelum itu, ternyata Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana pernah terseret kasus hukum pada tahun 2018 silam dengan sang istri Shandy Purnamasari.

Kasus Presiden Arema FC terseret kasus hukum tersebut soal kasus penjiplakan desain produk kosmetik hingga pabrik bodong.  

Melansir Surya.co.id, Direskrimsus Polda Jatim (Jawa Timur) menetapkan tiga tersangka atas kasus penjiplakan wadah komestik.

Baca juga: SOSOK Kaji Edan Disebut Pemilik Sebenarnya Jet Pribadi yang Dipamerkan Crazy Rich Malang Sekaya Apa?

Tiga tersangka tersebut merupakan pengusaha ternama di Jawa Timur.

Ketiga pengusaha yang jadi tersangka, yakni Shandy Purnamasari, warga Perum Komplek Green Wood Golf Indah Malang, Gilang Widya Pramana, asal Perum Komplek Green Word Golf Indah Malang, dan Wiliam Junarta Santoso, warga Jl Kutisari Indah Barat Surabaya.

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin membenarkan berita tersebut.

“Kami sudah periksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini, sudah ada tiga tersangka. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak,” jelas Arman.

Ia menjelaskan kalau pihaknya telah menyita puluhan ribu barang bukti berupa wadah kosmetik, mesin pembuat, komputer, dan sejumlah bukti lain yang terkait dalam kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved