Pengakuan Pemuda Rudapaksa Gadis dengan Cara Mencekoki Miras di Cirebon, Ditangkap di Jakarta
Sementara TD sendiri mengaku sengaja membeli minuman keras (miras) untuk mencekoki korban hingga tidak berdaya kemudian memerkosanya.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Satreskrim Polresta Cirebon menangkap pemuda berinisial TD (25) yang telah memerkosa gadis di bawah umur.
Aksi bejat pemuda asal Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, tersebut dilakukan pada Sabtu (18/12/2021) kira-kira pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, TD berhasil dibekuk pada Sabtu (12/3/2022) lalu di wilayah DKI Jakarta.
Menurut dia, tersangka diamankan saat sedang bekerja sebagai buruh pengangkut barang di salah satu gudang di Ibu Kota.
"Kami langsung membawa tersangka ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (14/3/2022).

Ia mengatakan, pengejaran terhadap TD hingga ke Jakarta merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menindak tegas para pelanggar hukum.
Pihaknya memastikan bakal menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana tanpa pandang bulu di wilayah hukum Polresta Cirebon.
"Kami obyektif dan normatif terhadap pelaku tindak pidana, meski TD kabur ke luar daerah juga tetap dikejar untuk diproses hukum," kata Anton.
Sementara TD sendiri mengaku sengaja membeli minuman keras (miras) untuk mencekoki korban hingga tidak berdaya kemudian memerkosanya.
Bahkan, ia tetap memaksa meski korban menolak dan berdalih bakal bertanggung jawab. TD juga mengakui tindakan bejatnya dilakukan sekali pada malam itu.
"Saya masuk kamar diam-diam kemudian mengunci pintunya supaya tidak ada yang bisa masuk," ujar TD kepada petugas yang memeriksanya.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Tak Berdaya Dicekoki Miras Lalu Dirudapaksa Pemuda di Cirebon