Kapolda Jabar Tegaskan Proses Hukum Pengendara Moge yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Berlanjut

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, setelah kejadian itu pengendara moge sudah melakukan musyawarah, namun proses hukum harus tetap berlanjut

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Hilman Kamaludin
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat ditemui di Lembang, Senin (14/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Pihak kepolisian memastikan proses hukum bagi pengendara motor gede (moge) yang menabrak dua bocah kembar hingga meninggal dunia di Kabupaten Pangandaran akan tetap berlanjut.

Seperti diketahui, korban dalam kecelakaan yang terjadi di Dusun Kedungpalungpung, RT 1/4, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran itu yakni Hasan (9) dan Husen (9) yang masih duduk dibangku kelas 2 SD.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, setelah kejadian itu pengendara moge tersebut sudah melakukan musyawarah dan pendekatan terhadap keluarga korban, namun proses hukum harus tetap berlanjut.

"Proses hukum tetap kita laksanakan, sesuai dengan aturan yang ada karena itu kan menghilangkan nyawa seseorang, jadi proses hukum tetap berlanjut," ujarnya saat ditemui di Lembang, Senin (14/3/2022).

Baca juga: KECELAKAAN Maut Moge yang Tabrak 2 Bocah Kembar di Pangandaran Sudah Islah, Apakah Kasusnya Selesai?

Baca juga: SUSI Pudjiastuti Angkat Bicara soal Moge Tabrak Dua Bocah Kembar di Pangandaran, Begin Katanya

Terkait kelanjutan proses hukum bagi pengendara moge itu pihaknya sudah memerintahkan Kapolres Ciamis untuk memproses hukum terhadap pengendara motor tersebut.

"Nanti apa yang dilakukan oleh teman-teman pengguna motor itu hanya tindakan-tindakan saja dan itu akan menjadi pertimbangan dalam putusan hakim di pengadilan," kata Suntana.

Dengan adanya kejadian itu, pihaknya mengimbau pengendara motor gede maupun pengendara yang lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengendarai motornya dan tidak boleh kebut-kebutan.

"Lihat sekelilingnya, ikuti rambu-rambu yang ada, perhatikan pengguna jalan yang lain," ucapnya.

Sementara sebelum adanya kejadian ini, pihaknya juga mengaku sudah melakukan penertiban pengendara motor yang tidak sesuai dengan aturan, baik di jalan raya maupun di jalan tol.

"Kegiatan penertiban, khususnya pada jam tertentu dan hari libur, kita laksanakan seperti di Bogor, jalan tol dan lain-lain. Itu untuk menjamin kelancaran masyakarat yang menggunakan jalan raya," ujar Suntana.

Baca juga: Pengendara Moge Arogan di Bandung, Diduga Aniaya Pengendara Motor Lain, Begini Kronologisnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved