Diduga Pungli Parkir Merajalela di Sepanjang Jalan Siliwangi Kuningan, Pengguna Kendaraan Resah

Sejumlah pengguna kendaraan di Kuningan resah dengan tindakan juru parkir di sepanjang jalan di Kuningan Kota

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
NET
Ilustrasi uang 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sejumlah pengguna kendaraan di Kuningan resah dengan tindakan juru parkir di sepanjang jalan di Kuningan Kota. Saat memarkir kendaraan dan meminta bayaran, juru parkir tersebut tidak menyertakan karcis atau kupon yang biasa dikeluarkan oleh salah satu dinas setempat.

"Ya adanya pembayaran parkir di sepanjang pinggir jalan Kuningan kota, kami sangat resah. Masa tiap parkir dan mau beli barang yang berada di sepanjang jalan Siliwangi harus bayar parkir," ungkap Maman, salah seorang pengendara saat hendak belanja barang di toko berada di jalan Siliwangi tersebut, Senin (14/3/2022).

Maman  menyebutkan tindakan juru parkir itu kuat dugaan dengan pungutan liar. Pasalnya, saat ditanya ini uang masuk kemana dan apakah masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD), juru parkir menyebutkan masuk ke kantong individu di satu dinas.

"Tadi sempat saya tanya apakah ini masuk sebagai pendapatan asli daerah gak? Eh malah dia menyebut bahwa ini masuk ke Pak Bayu yang ada di salah satu dinas.  Nah, pak Bayu sendiri saya gak tahu bahwa beliau itu siapa?" ujarnya.

Baca juga: Pria Pakai Kaus Berlogo Polri Memalak Sopir Truk di Pekalipan Cirebon, Minta Biaya Parkir Rp 50 Ribu

Terpisah Anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari mengaku sangat prihatin dengan keluhan  yang terjadi akibat juru parkir. Terlebih juru parkir itu diduga menyetorkan uang hasil parkiran itu ke salah satu oknum di satu dinas di Kuningan.

"Ya dengarnya saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Hal ini akan menjadi catatan dan penyampaian kami dengan dinas terkait nanti dalam rapat kemitraan," katanya.

Selain itu juga, Sri Laelasari mengemukakan, dalam pengawasan terhadap sektor pendapatan dari dinas terkait tersebut, idealnya terbuka  kepada masyarakat.

"Ya idealnya dinas terbuka, masa kami menerima info ada seragam juru parkir ilegal berlabel pemerintah. Pertanyaan, masa yang punya wilayah itu kecolongan begitu?" katanya.

Sri Laelasari berharap ada keterbukaan dari pihak instansi terkait soal parkir ini agar bisa memberikan kenyamanan terhadap masyarakat, terutama para pengendara. "Kami berharap adanya keterbukaan, terutama dalam lelang lahan parkir itu, kami menduga masih dikuasai oleh oknum dinas sendiri," katanya.

"Kami minta keterbukaan. Berapa hasil pendapatan asli daerah dari sektor parkir," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved