Polisi Bakar Selingkuhannya Hidup-hidup Tak Terima Diputusin, Padahal Istri Sedang Hamil Tua

Bahkan oknum polisi yang telah beristri dengan dua anak ini tega membakar selingkuhannya hidup-hidup.

Editor: Mumu Mujahidin
SRIPO/ARDANI ZUHRI
Korban Ningsih sebelum dibakar pelaku oknum anggota polisi dan saat mendapat perawatan intensif di ruang ICU dengan kondisi luka bakar 80 persen, Jumat (11/3/2022). Korban dibakar kekasihnya karena bermaksud meminta hubungan pacaran diakhiri. 

Sehingga dirinya juga ikut terkena api dan mengalami luka bakar.

Sementara Diana Ningsih menderita luka sangat parah di sekujur tubuhnya.

Dilansir dari Kompas.com Sabtu (12/3/2022),akibat perbuatan Brigpol AN itu, Diana Ningsih mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya.

Ade yang menjadi saksi dari kejadian itu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/3/2022) malam.

Awalnya, DN menumpang menginap di kontrakan Ade yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim untuk menghindari Brigpol AN.

Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan Ade mendadak mati.

Baca juga: Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan Istri Orang Lain di Hotel, Diamankan Bid Propam Polda Kalsel

W awalnya menduga token listriknya habis.

"Saya panggil DN, (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token. Karena saya kira (listrik mati karena) token habis. DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar," kata Ade dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Namun saat DN dan Ade keluar rumah untuk mengisi token, ternyata di depan rumah kontrakan sudah ada Brigpol AN.

Melihat keduanya, kata Ade, Brigpol AN langsung mendatangi DN.

Dia mencaci maki korban dan menyiram bensin ke tubuh korban.

Tak hanya itu, rupanya listrik rumah kontrakan Ade mati karena ulah Brigpol AN.

Dia sengaja mematikan arus listrik agar DN keluar dari kontrakan Ade.

"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN,” ujarnya.

Ade pun sempat mencegah Brigpol AN agar menghentikan tindakannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved