Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Muncul Isu SK THL di Kuningan Dikomersilkan, Sekda Langsung Kaget dan Bereaksi Begini

Muncul isu SK THL dikomersilkan hingga terdengar langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, H Dian Rahmat Yanuar yang kontan membuatnya kaget

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Sekda Kuningan H Dian Rahmat Yanuar saat ditemui di Rumah Dinas Bupati Kuningan di Jalan Siliwangi - Kuningan 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TEIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Muncul isu SK THL dikomersilkan hingga terdengar langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, H Dian Rahmat Yanuar yang kontan membuatnya kaget.

"Adanya kabar tentang bisnis SK THL (Surat Keterangan Tenaga Harian Lepas) itu saya dengar dan itu pasti dilakukan oleh oknum di luar birokrasi pemerintahan daerah. Sebab setelah saya cek langsung ke BKPSDM, mereka tidak ada melakukan hal tersebut," kata Sekda Dian saat mengawali perbincangan dengan Tribuncirebon.com, Selasa (8/3/2022).

Kaitan dengan status THL berdasarkan keterangan yang dikeluarkan oleh Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang menyebut bahwa ketentuan THL tahun depan akan dihapus.

"Iya, aturan baru kami terima Men PAN RB, untuk THL pada tahun 2023 itu akan dihapus. Dan hal ini sudah kami tegaskan kepada BKPSDM untuk bisa memahami aturan kebijakan tersebut. Karena, THL itu merupakan tanggung jawab pemerintah juga," katanya.

Baca juga: Ular Sanca Serang dan Melilit Pawang Ular di Kuningan Hingga Sesak Nafas

Diketahui untuk di Kabupaten Kuningan, kata Sekda Dian bahwa jumlah THL ada sekitar 6 ribu orang yang tersebar di lembaga pemerintah.

"Jumlah THL terdata ada sekitar 6 ribu orang hingga sekarang. Jumlah itu terdata hingga sekarang," katanya.

Sementara untuk jumlah ASN di Kuningan, Dian menyebut ada sebanyak 12 ribu ASN dan setiap tahunnya itu mengalami pengurangan hingga 400 orang ASN dengan alasan pensiun alias habis masa bakti.

"Jumlah 400 ASN yang pensiun itu total atau mereka yang tergabung dari non struktural atau struktural," katanya.

Kemudian menyinggung soal mutasi, Dian mengklaim hingga kini belum ada agenda ke arah sana. Sebab, kepala daerah sendiri sedang melakukan kaji ulang tentang agenda perombakan di tubuh birokrat sendiri.

"Kalau mutasi gak tahu, karena Bupati juga sedang melakukan pengkajian lebih dalam," katanya.

Baca juga: Pria di Kuningan Tiba-tiba Serahkan Motornya ke Orang Tak Dikenal, Ternyata Kena Hipnotis

Ditanya soal ditemukan lebih dari satu pejabat di Kuningan yang memegang jabatan, Dian mengaku bahwa itu masuk dalam pertimbangan dan pengkajian Bupati dalam menghadapi agenda mutasi.

"Iya, untuk ASN yang pegang dua jabatan masih ada. Tapi itu sedang dikaji Bupati juga," katanya.

Terlepas sedang dalam pertimbangan Bupati, Dian mengklaim bahwa agenda mutasi promosi dan rotasi pasti ada. Sebab di kalangan esselon 3a 3b dan 3d itu masih ada yang kosong dan tidak menutup kemungkinan di isi oleh pejabat yang me memiliki jabatan lain.

"Untuk kategori pejabat golongan  3a 3b  dan 3d itu ada sekitar 40 jabatan kosong. Hal itu tentu harus segera di isi," katanya.(*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved