Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Update Kasus Subang, Bukan Hanya Yosef, Ada Saksi Lain Dipanggil Polda Jabar, Ini Kata Kuasa Hukum

Saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali dipanggil penyidik Polda Jabar, Senin (7/3/2022). 

Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kembali dipanggil penyidik Polda Jabar, Senin (7/3/2022). 

Salah satu saksi kunci diperiksa pada kali ini yakni Yosef (55) yang merupakan suami Tuti serta ayah Amalia. 

Melalui kuasa hukumnya, Fajar Sidik mengungkapkan pada pemeriksaan kali ini seharusnya klien lain seperti Yoris (34) diagendakan pemanggilan juga. 

Baca juga: Babak Baru Kasus Subang, Yosef Kembali Dipanggil Penyidik Polda Jabar Hari Ini, Ada Apa? 

"Sebetulnya bukan Pak Yosef saja yang dipanggil tapi klien kami lainnya Yoris sebenernya dipanggil juga," ujar Fajar saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (7/3/2022). 

Akan tetapi, menurut Fajar, Yoris tidak bisa hadir dalam agenda pemanggilan karena saat ini kondisi dari kliennya tersebut sedang sakit. 

"Yoris sakit, jadi hari ini cuman Pak Yosef saja. Cuman kami masih belum mengetahui yah agendanya apa tunggu aja nanti," katanya. 

"Yoris diundur jadinya, kalau Pak Yosef pasti jadi hari ini," Fajar menambahkan. 

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang ini sudah berjalan enam bulan lebih.

Namun, kasus Subang tersebut sampai dengan saat ini masih belum dapat diungkap oleh pihak kepolisian.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved