Babak Baru Kasus Subang, Yosef Kembali Dipanggil Penyidik Polda Jabar Hari Ini, Ada Apa? 

Pada Senin (7/3/2022), babak baru dari kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu kembali dimulai. 

Tribunjabar.id/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef (55) bersama kuasa hukumnya saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan  ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat masih belum terungkap

Pasalnya, hampir tujuh bulan kasus yang merampas nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) tersebut pelaku masih juga belum tertangkap. 

Pada Senin (7/3/2022), babak baru dari kasus Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu kembali dimulai. 

Yosef (55) yang merupakan suami Tuti serta ayah dari Amalia kembali dipanggih pihak kepolisian dari Polda Jabar

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Yosef, Fajar Sidik. 

"Betul, hari ini Pak Yosef kembali dipanggil sama penyidik dari Polda Jabar, cuman Pak Yosef saja," ujar Fajar kepada TribunJabar.id, Senin (7/3/2022). 

Fajar mengatakan, pihak kuasa hukum masih belum mengetahui akan pemanggilan kliennya oleh penyidik dari Polda Jabar

"Kami masih belum mengetahui yah, tapi kami tetap kooperatif saja kalau misalkan polisi masih membutuhkan keterangan dari klien kami," katanya. 

Dengan pemanggilan kembali Yosef kali ini, total Yosef sudah diperiksa oleh pihak kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar sekitar 16 kali. 

Seperti diketahui, Tuti serta Amalia ditemukan tewas mengenaskan didalam bagasi mobil mewah Alpard di kediamannya yang berada di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved