Pasangan Selingkuh Diarak Warga ke Kantor Polisi Usai Berzina di Kontrakan, Tak Kuasa Menahan Malu
Aksi warga di Desa Gondangleli Wetan, Kecamatan Gondangleli mengarak sepasang kekasih karena diduga berzina ini viral di media sosial.
TRIBUNCIREBON.COM - Warga mengarak pasangan selingkuh di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Aksi warga di Desa Gondangleli Wetan, Kecamatan Gondangleli mengarak sepasang kekasih karena diduga berzina ini viral di media sosial.
Warga mengarak sejoli tersebut menuju Polsek Gondanglegi setelah kepergok berduaan di rumah kontrakan.
Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono, membenarkan.
Ia menyebut kejadiannya pada Jumat (4/3/2022) malam.
Belakangan identitas pasangan yang diarak warga diketahui berinisial RBJ dan RS.
RBJ adalah pria berusia 58 tahun.
Sedangkan RS berumur 35 tahun.
Mereka adalah warga Gondanglegi Kulon.
"Warga berinisiatif menyerahkan dua sejoli ke Mapolsek Gondanglegi tersebut karena geram dengan tingkah dua sejoli tersebut atas dugaan perzinahan yang mereka lakukan," ujar Pujiyono ketika dikonfirmasi.
Kata Pujiyono, kegeraman warga awalnya dipicu oleh gerak-gerik RBJ dan RS yang kerap berduaan di rumah kontrakan.
Baca juga: Video Detik-detik Guru Berbuat Asusila Sama Istri Orang di Toilet Musala Viral, Nyaris Tanpa Busana
RBJ dan RS bukanlah suami istri.
Usut punya usut, mereka selingkuh.
Masing-masing sudah memiliki istri dan suami.
RS diketahui memiliki suami yang merantau ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
