Hukum Puasa Qadha Ramadhan Setelah Nisfu Syaban Boleh atau Tidak? Ini Kata Ustaz Abdul Somad

UAS pun menjawab soal hukum puasa qadha Ramadhan di bulan Syaban, terutama di hari Senin akan mendapat pahala 3 kali lipat.

Editor: Mumu Mujahidin

TRIBUNCIREBON.COM - Apakah Anda masih mempunyai utang puasa Ramadhan tahun lalu?

Bolehkah membayar utang puasa Ramadhan (qodho) setelah Nisfu Syaban?

Pertanyaan ini jadi salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan menjelang bulan suci Ramadhan.

Puasa Ramadhan 2022 atau 1443 Hijriah tinggal sebentar lagi.

Umat muslim di dunia bakal kembali menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.

Sebelum memasuki bulan suci Ramadhan yang diperkirakan jatuh di awal April 2022, pastikan Anda tidak punya utang puasa Ramadhan sebelumnya.

Baca juga: Doa Malam Nisfu Syaban, Apa itu Nisfu Syaban? Berikut Penjelasannya

Apabila ada yang belum bayar utang puasa, cek artikel ini.

Apalagi ternyata utang puasa Ramadhan tahun lalu juga ada batas waktunya.

Apalagi dalam hitungan hari kita akan memasuki bulan Syaban.

Setelah itu sampai pada Ramadhan.

Membayar utang alias Qodho puasa Ramadhan juga memiliki batas waktu.

Qodho menggantikan puasa Ramadhan sebelumnya yang tidak bisa ditunaikan.

Mengenai qodho, ada beberapa hal yang memperbolehkan seorang muslim tidak puasa di bulan Ramadhan.

Mereka yang diperbolehkan adalah musafir, orang sakit, orang jompo (tua tidak berdaya), perempuan hamil, tercekik haus (mengancam hidup), perempuan haid, perempuan nifas, dan perempuan menyusui.

Dalam keadaan seperti di atas, Allah mengizinkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved