Penerapan Kebijakan Ganjil Genap di Kuningan, Ketua Paguyuban Pariwisata Jelaskan Begini
Kebijakan pemerintah daerah Kuningan melalui pelaksanaan jalur ganjil genap berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri berdampak pada wisata
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kebijakan pemerintah daerah Kuningan melalui pelaksanaan jalur ganjil genap berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri berdampak pada kegiatan usaha wisata di Kuningan.
Ketua Paguyuban Pariwisata Kuningan, Abidin mengatakan, sangat setuju dengan penerapan jalur ganjil genap yang dilakukan pada akhir pekan alias Sabtu dan Minggu.
"Untuk penerapan jalur ganjil genap, kami sangat mendukung. Apapun kita harus mengikuti aturan pemerintah," kata Abidin yang juga owner Destinasi Wisata Curug Landung, di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kuningan, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Pengendara Luar Kuningan Bisa Diputar Balik Paksa, Petugas Sosialisasikan Sistem Ganjil Genap
Baca juga: Polres Cirebon Kota Putar Balik Ratusan Kendaraan Selama Ganjil Genap dan Periksa Kartu Vaksin
Alasan dukungan terhadap penerapan jalur ganjil genap bagi pengendara yang hendak ke Kuningan, jelas sekaligus sebagai bentuk kongkret pemerintah dalam mengurangi lonjakan kendaraan dan sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran Covid19 di daerah.
"Ya penerapan jalur ganjil genap di Kuningan, sangat baik sekaligus sebagai bentuk pencegahan terhadap lonjakan kendaraan dan kasus Covid19 di Kuningan," kata Abidin lagi.
Meski ada dampak yang dirasa langsung masing - masing manajemen destinasi Wisata di Kuningan, ini kata Abidin masih dirasa sangat baik daripada melihat pengalaman pada sebelumnya.
Terutama di tahun 2020 adanya penutupan paksa selama 4 bulan dan di tahun berikutnya, yakni 2021 pun sama akibat pelaksanaan PPKM (pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat).
"Saya katakan, untuk penerapan jalur ganjil genap sekarang masih baik, di banding dengan tahun sebelumnya. Artinya, uang Rp 1 ribu yang di jatuh di lokasi wisata masih ada dan pemenuhan hajat hidup pengelola dan karyawan wisata bisa terpenuhi," katanya.
Bandingan kebijakan penerapan jalur ganjil genap di Kuningan sangat baik, lanjut Abidin mengungkap bahwa masing - masing destinasi masih bisa beroperasi dan tetap mengindahkan peraturan prokes Covid19.
"Bentuk keikutsertaan dalam pencegahan Covid19 di Destinasi Wisata itu, kita wajibkan pengunjung pakai masker, fasilitas barkode aplikasi lindungi pun ada dan kebutuhan prokes lainnya mumpuni," ujar Abidin yang juga mantan Anggota DPRD Kuningan. (*)