Istri Sah Ketuk Pintu, Suami di Karawang Buru-buru Sembunyikan Gadis yang Ditidurinya
pria beristri di Kecamatan Klari, Karawang ditangkap Polres Karawang lantara tega mencabuli seorang gadis dibawah umur.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNCIREBON.COM, KARAWANG- U (25) seorang pria beristri di Kecamatan Klari, Karawang ditangkap Polres Karawang lantara tega mencabuli seorang gadis dibawah umur.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan itu pun meminta gadis berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya tersebut untuk datang ke kontrakannya.
"Korbannya ini merupakan gadis berusia 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana kepada Tribun Jabar, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Polisi Kumpulkan Kesaksian dan Rekaman CCTV Kecelakaan Maut Pikap di Jalan Raya Bandung-Garut
Oliestha mengatakan, setelah korban datang ke kontrakannya. Kemudian pelaku langsung mengeluarkan gombalannya untuk mengajak korban yang masih dibawah umur berhubungan suami istri.
"Setelah melakukan perbuatannya tersebut, istri pelaku datang dan mengetuk pintu kontrakan," katanya.
Mendengar ketukan tersebut, kata Oliestha, korban diminta pelaku untuk bersembunyi di dalam lemari.
Baca juga: Warga Kota Banjar Antusias Dapat Minyak Goreng Gratis Usai Divaksin di Mapolres Banjar
Korban menunggu cukup lama di dalam lemari, namun kemudian istri pelaku ini keluar dari kontrakan dan korban pun langsung pergi dari kontrakan ke rumahnya.
Tak terima anaknya dicabuli oleh U, kata Oliestha, orang tua korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi. (Cikwan Suwandi)