RESMI, Puspomad Hentikan Kasus KSAD Jenderal Dudung Soal Tuhan Bukan Orang Arab, Begini Alasannya

RESMI, Puspomad sudah menghentikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Editor: dedy herdiana
FOTO: Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman usai apel gelar pasukan TNI AD di wilayah Jabodetabek di Monas Jakarta Pusat pada Selasa (25/1/2022) 

Dalam kesempatan itu, Dudung juga menyampaikan mengenai isi bukunya.

Menurut dia, buku yang ditulis Raylis Sumitra tersebut berkaitan dengan kewaspadaannya terhadap kelompok intoleran yang ingin mencoba merobohkan empat pilar kebangsaan.

"Dalam buku tertulis bahwa kita saat ini mewaspadai kelompok intoleran, yaitu gerakan-gerakan yang mencoba merobohkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI, serta UUD 1945 yang merupakan empat pilar kebangsaan yang harus kita jaga, agar Indonesia tidak goyah dan jatuh kepada tangan perusak persatuan dan kesatuannya," terang Dudung. (*)

Baca juga: Jenderal Dudung Bilang ke Danpuspomad: Kalau Datang Difoto Satu-satu Mukanya Biar Kita Tahu

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved