Soal Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Citemu, Ketua BPD Akui Nurhayati yang Lapor ke Dirinya

laporan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Cirebon Kota tersebut dibuat oleh BPD Desa Citemu dan Nurhayati berstatus sebagai saksi.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
FOTO ISTIMEWA
Tangkapan layar video viral pengakuan Nurhayati. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ketua BPD Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Lukman Nurhakim, mengakui bukan Nurhayati yang membuat laporan polisi terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu Citemu, Supriyadi.

Namun, laporan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Cirebon Kota tersebut dibuat oleh BPD Desa Citemu dan Nurhayati berstatus sebagai saksi.

Menurut Lukman, hal itu sengaja dilakukan untuk melindungi Nurhayati dari intervensi maupun upaya lainnya yang bertujuan tidak baik.

"Tapi, awalnya Nurhayati yang melaporkan ke saya soal kasus ini, sehingga sengaja dirahasiakan demi keselamatannya," kata Lukman Nurhakim saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Keluarga Ungkap Kesehatan Nurhayati Sempat Drop dan Dirawat Rumah Sakit, Berikut Kondisinya Terkini

Baca juga: Keluarga Minta Status Tersangka Nurhayati dalam Kasus Korupsi APBDes Dicabut Secepatnya

Ia mengatakan, sebagai Ketua BPD Desa Citemu sudah seharusnya menampung aspirasi dari masyarakat maupun perangkat desa mengenai kinerja pemerintahan desa.

Karenanya, Nurhayati pun melaporkan dugaan korupsi APBDes Citemu yang dilakukan Supriyadi kepada Lukman agar ditindaklanjuti secepatnya.

Bahkan, pihaknya mengaku sangat terkejut saat mengetahui Nurhayati yang semula berstatus sebagai saksi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Sebab, Lukman tahu betul perjuangan Nurhayati yang merupakan Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.

"Ibu Nurhayati sebagai bendahara pastinya tahu betul keluar masuknya anggaran, dan berani mengungkap saat melihat ada yang tidak beres," ujar Lukman Nurhakim.

Saat ini, Nurhayati diketahui jatuh sakit dan sempat dirawat di salah satu rumah sakit di wilayah Cirebon selama beberapa hari.

Namun, kini Nurhayati telah pulang ke rumahnya meski masih dalam masa pemulihan sehingga belum dapat beraktivitas normal seperti biasanya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved