Bendahara Citemu Malah Jadi Tersangka

Keluarga Minta Status Tersangka Nurhayati dalam Kasus Korupsi APBDes Dicabut Secepatnya

Keluarga kecewa terhadap penetapan tersangka terhadap Nurhayati, Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
FOTO ISTIMEWA
Tangkapan layar video viral pengakuan Nurhayati. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Keluarga kecewa terhadap penetapan tersangka terhadap Nurhayati, Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dalam kasus dugaan korupsi.

Kakak Nurhayati, Junaedi (41), meminta status tersangka terhadap adiknya dalam kasus tersebut segera dicabut sehingga dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

Sebab, menurut dia, selama dua tahun terakhir Nurhayati telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

"Dari 2019 mengurus kasus ini, tapi endingnya malah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Junaedi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: SIKAPI Kasus Nurhayati Jadi Tersangka Korupsi di Kabupaten Cirebon, Kajati Jabar Ikut Angkat Bicara

Bahhkan, ia menyebut adiknya tidak memerlukan reward apapun dari pihak manapun karena telah mengusut kasus korupsi di Desa Citemu.

Namun, pihaknya hanya meminta pencabutan atau pembatalan status tersangka terhadap Nurhayati atas perjuangannya selama ini.

"(Ditetapkan tersangka) ini seperti perjuangan dan pengorbanan adik saya sampai meninggalkan kedua anaknya seperti tidak dihargai," kata Junaedi.

Ia mengatakan, selama mengurusi kasus tersebut Nurhayati kerap meninggalkan kedua anaknya yang kini duduk di kelas 3 SD dan TK.

Baca juga: Begini Respons Keluarga Mengenai Penetapan Nurhayati Menjadi Tersangka di Cirebon

Keduanya dititipkan kepada keluarga, selagi Nurhayati memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi APBDes tahun anggaran 2018 - 2022 itu.

Bahkan, Nurhayati juga berangkat sendiri untuk memenuhi undangan dari penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota dan selalu hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan.

"Tentunya, keluarga sangat-sangat kecewa, karena kami tahu betul perjuangannya seperti apa dan bagaimana," ujar Junaedi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved