Tak Kuat Ingin Nikahi Mahasiswi 19 Tahun, Suami Nekat Palsukan Surat Kematian Istri, Ini Endingnya
Upaya FH menikahi pujaan hatinya itu ia lakukan dengan memalsukan surat kematian istrinya, bernama Dalimang.
TRIBUNCIREBON.COM - Lama hidup terpisah dengan sang istri, yang hidup jauh di Maluku pria di Luwu Utara, Sulawesi Selatan tergoda paras cantik mahasiswi yang merupakan tetangganya.
FH (38) bahkan nekat menikahi sang mahasiswi tanpa sepengetahuan sang istri di Maluku.
Upaya FH menikahi pujaan hatinya itu ia lakukan dengan memalsukan surat kematian istrinya, bernama Dalimang.
FH nekat melakukan hal tersebut demi menikahi mahasiswi yang juga tetangganya, WH (19) pada Minggu (21/11/2021) lalu.
FH merupakan warga Desa Bone Subur, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Melansir Kompas.com, FH dan Dalimang sudah menikah sekitar sepuluh tahun dan saat ini masih sah menjadi suami istri.
Pernikahan FH dan WH pun akhirnya terdengar sampai kuping Dalimang yang saat ini tinggal di Maluku.
Tak terima dengan perbuatan sang suami, Dalimang pun mengadu di Polres Luwu Utara.
Atas aduan tersebut kini FH dan WH menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara, Aipda Yuliany mengatakan, FH membuat surat kematian palsu istrinya sendiri pada bulan November 2021.
Baca juga: Istri Pergoki Suami Bermesraan dengan Adik Kandung, Suami Minta Perselingkuhannya Tak Diviralkan
"Itu sebelum melangsungkan pernikahannya dengan WH, padahal istri pertamanya, Dalimang dalam kondisi masih hidup dan tinggal di Maluku."
"Surat-surat tersebut digunakan FH sebagai laporan pengurusan perkawinan dengan WH,” kata Yuliany, Senin (21/2/2022).
Menurut Yuliany, FH dan Dalimang awalnya tinggal di Maluku.
Tetapi pada Juni 2021, FH pamit kepada sang istri untuk pulang ke kampungnya di Desa Bone Subur.
Setelah tiba di Luwu Utara, FH segera mengubah Kartu Keluarga (KK) miliknya tanpa sepengetahuan Dalimang.