Remaja Temanggung Dikeluarkan dari Sekolah Karena Hamil, Ternyata karena Dirudapaksa Ayah Tiri

I (18) seorang siswi MAN atau setara SMA di daerah Temanggung, Jawa Tengah dikeluarkan dari sekolah karena hamil.

net
Ilustrasi wanita hamil 

TRIBUNCIREBON.COM- I (18) seorang siswi MAN atau setara SMA di daerah Temanggung, Jawa Tengah dikeluarkan dari sekolah karena hamil.

Ternyata siswi MAN itu hamil karena dirudapaksa ayah tirinya dan kini dikeluarkan atau di-drop out dari sekolah.

Akibatnya, I pun tak bisa mengikuti ujian nasional yang akan diselenggarakan pada Maret 2022.

Sambil menangis, I yang duduk dibangku kelas XII MAN itu memohon-mohon ingin ikut ujian nasional.

"Saya masih ingin sekolah dan mengikuti ujian yang jatuh bulan Maret besok.

Saya ingin lulus dan mendapat ijazah,” ungkap I sambil berurai air mata, Senin (21/2/2022), dikutip dari TribunJateng.

Baca juga: Beda Dengan Level 3, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 4 Termasuk di Cirebon, Berlaku Hingga 28 Februari

Baca juga: Sumber Kekayaan RA Istri Polisi di Banjarmasin yang Hidup Mewah, Kini Dijebloskan ke Sel Tahanan

Tak tega melihat nasib putrinya, ibu korban, TH (46) pun mengadukan kasus ini ke pihak kepolisian serta meminta pendampingan dari kuasa hukum.

Ibu korban mengaku dipaksa menandatangi surat pengunduran diri untuk anaknya oleh pihak sekolah.

"Kami dipaksa pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri. Padahal bukan kehendak kami," ujar ibunda korban.

Dijelaskan I, awalnya ia dipanggil pihak Bimbingan dan Konseling (BK) tempat ia menimba ilmu, di sebuah MAN di Temanggung, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Ia lantas diantar ke ruang UKS untuk menjalani tes kehamilan

Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan.
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Korban pun mengaku tidak tahu darimana pihak komite sekolah memperoleh info tersebut.

Menurut korban, yang tahu soal kasus kehamilannya ini adalah hanya guru dan teman-temannya.

Namun rupanya pihak sekolah menelusuri sendiri perihal kehamilan I, yang diketahui ternyata gara-gara dirudapaksa ayah tirinya.

"Yang tahu cuma guru-guru, teman-teman saya tidak tahu ada peristiwa ini," imbuh korban sambil sesenggukan.

Namun bukannya menolong korban, pihak sekolah malah mengeluarkan I dari sekolahnya.

Ibu korban TH, mengaku baru tahu bahwa anak pertamanya itu hamil saat dirinya dipanggil oleh pihak sekokah itu.

Ibu korban pun memohon agar putrinya bisa ikut ujian dan lulus dengan dapat ijazah.

Namun ia malah dipaksa pihak sekolah untuk menandatangani surat pengunduran diri.

"Saya dipaksa menandatangani surat itu. Sebenarnya saya tidak mau karena ingin anak saya lulus sekolah dulu dengan ijazah dari MAN Temanggung," pinta ibu korban.

Dirudapaksa Ayah Tiri

Korban bercerita, sebenarnya perilaku bejat ayah tirinya ini sudah dilakukan sejak ia masih duduk di bangku SMP.

Pelaku dengan teganya terus mencari peluang untuk memegang-megang tubuh anaknya itu.

Meski tidak pernah berhasil pantaran I berhasil lari atau upaya itu kerap diketahui ibunya.

"Tiap ketahuan ibu mesti tidak jadi memegang-megang saya. Kemudian mereka berdua bertengkar bahkan sempat ayah tiri saya pergi beberapa bulan sebelum akhirnya pulang lagi," kenangnya.

Ilustrasi - Pencabulan (Tribun Maluku)
Nahas, akhirnya setelah korban menginjak bangku kelas XII MA, peristiwa rudapaksa pun akhirnya terjadi.

Dengan iming-iming akan bertanggung jawab, korban yang saat itu hanya berdua di dalam rumah pada siang bolong itu terpaksa merelakan keperawanannya kepada sang ayah tiri.

Meski sudah mempertahankan kesuciannya sekuat tenaga, namun tubuh besar dan kuatnya tenaga sang ayah tiri  tak bisa ditandingi korban.

Sambil bersumpah, korban mengaku ia baru pertama kali berhubungan badan, dan itu pun lantaran dipaksa sang ayah tiri.

"Akhirnya itu terjadi. Saya sudah melawan dengan menendang, berteriak, bahkan menampar dia. Tapi tenaganya kuat sekali akhirnya peristiwa itu terjadi.

Hingga hasilnya saya hamil sekarang. Demi allah saya melakukan hubungan badan baru pertama kali, itupun dengan paksaan dan kekerasan," ungkapnya.

Atas peristiwa ini, korban mengaku akan terus mencari keadilan dan berharap ada pihak yang membantu memecahkan perkara rumit yang tengah mendera.

"Saya ingin bapak saya dihukum berat, dan saya juga bisa ikut ujian," harapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved