Bos Sayur Kuningan Resmi Jadi Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin Kuningan, Begini Janji-Janjinya
Bos sayur di Kuningan resmi terpilih menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin berjanji akan memulihkan roda ekonomi di daerah yang terdampak Pandemi
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Bos sayur di Kuningan resmi terpilih menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin daerah untuk masa bakti 2022 - 20227. Sosok bos sayur yang memiliki nama lengkap H Udin Kusnedi berjanji akan memulihkan roda ekonomi di daerah yang terdampak Pandemi Covid-19.
"Untuk pemulihan ekonomi di lingkungan masyarakat, tentu menjadi target kerja kami. Sebab yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) ini bukan pengusaha di bidang tertentu dan skalanya pun bervariatif," kata Udin yang juga mantan Ketua DPD PAN Kuningan saat ditemui seusai pelantikan di RM Dapoer Bayam miliknya, Selasa (22/2/2022).
Udin juga menegaskan, langkah awal dalam mendongkrak perekonomian di masyarakat, di antaranya itu dengan membangun kerja sama dengan pemerintah dan perusahaan pemerintah serta perusahaan swasta lainnya.
"Untuk kemitraan, sebelum pelantikan HPN di Kuningan itu kami telah melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hal ini juga untuk memberikan nilai terbaik bagi masyarakat bahwa PT Pos juga bisa melayani kebutuhan masyarakat dengan berbasis online," ujarnya.
Baca juga: Harga Kubis Saat Musim Panen di Kuningan Anjlok, Bos Sayur Tetap Pekerjakan Karyawan
Pengembangan usaha lainnya, Udin mengklaim bahwa dalam Himpunan Pengusaha Nahdliyin ini memiliki beberapa biro yang akan meningkatkan kualitas ekonomi kerakyatan.
"Biro yang kami hadirkan, itu agrobisnis sektor pertanian, pendidikan dan sektor usaha lainnya," katanya.
Kemudian, masih kata Udin kebesaran NU (Nahdlatul Ulama) ini memiliki peran penting dalam bernegara. Seperti halnya sekarang yang menjadi prioritas kerja HPN dalam memulihkan perkonomian di lingkungan masyarakat.
"Kita lakukan pendampingan terhadap pelaku usaha berbagai kalangan. Sebab perlu diketahui dalam penyertaan modal yang diberikan sebuah perbankan itu ada tahapan tertentu yang bisa menjadi modal usaha bagi pelaku usaha.
Bisa dengan pinjaman tanpa agunan, pinjaman dengan suku bunga kecil dan bahkan dari HPN sendiri memberikan penyertaan modal juga," katanya. (*)