Sosok

SOSOK Laksda Nazali Lempo, Danpuspom yang Disentil Jenderal Andika Soal Pelanggaran HAM di Paniai

Berikut profil dan biodata Laksda TNI Nazali Lempo yang disentil Jenderal Andika Perkasa soal kasus pelanggaran HAM di Paniai.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jambi/istimewa
Laksda Nazali Lempo, Danpuspom TNI yang Disentil Jenderal Andika Perkasa Soal Kasus Paniai. Simak profil dan biodatanya. 

Pernyataan ini disampaikan saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung Abdurachman tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD. 

Baca juga: Nasib Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Kini Menunggu Putusan MK, Sang Jenderal Memohon ke Hakim

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Minggu 30 Januari 2022.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad'.

Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.

Menurutnya, pernyataan Dudung Abdurachman juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum. 

Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut.

Atau memproses Dudung Abdurachman secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan.

Terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.(*)

Berita lain terkait Sosok Danpuspom TNI

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved