Tragedi Ritual Maut

Nur Hasan Pimpinan Ritual Maut Kini Berseragam Tahanan Usai 11 Anggotanya Tewas, Ini Perjalanan TJN

Tunggal Jati Nusantara sendiri telah memiliki sekitar 100 anggota, Nur Hasan mengaku tidak memaksa anggotanya untuk bergabung ke kelompoknya

Editor: Mumu Mujahidin
SURYA.CO.ID/Sri Wahyunik
Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya 11 orang dalam ritual di Pantai Payangan, Ambulu, Jember, Rabu (16/2/2022). 

"Jadi biasanya yang sembuh itu memberikan informasi dari mulut ke mulut, kepada sanak saudaranya, terutama. Dari situ, ada yang diajak. Dan mereka yang ke situ, memang rata-rata punya masalah," kata Hery.

Sampai akhirnya, Kelompok Tunggal Jati Nusantara memiliki 100-an anggota.

Meskipun polisi dan beberapa orang menyebut, kelompok itu juga bernama Padepokan Tunggal Jati Nusantara, namun tidak ada bangunan semacam padepokan.

Tempat berkumpulnya anggota di rumah Nur Hasan di Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi.

Biasanya di ruang tamu rumah tersebut.

Tidak ada bangunan semacam padepokan.

Kegiatan pengajian terkadang juga berkeliling ke beberapa rumah anggota. 

Baca juga: TERKUAK Sosok Nur Hasan Pimpinan Ritual di Pantai Payangan Bukan Ustaz, Tapi Pernah Jadi MC Dangdut

Tidak ada iuran rutin di kelompok tersebut.

Namun untuk setiap kegiatan, maka setiap anggota diminta membayar iuran sebesar Rp 20.000.

"Seperti waktu sebelum ritual kemarin, juga ada iuran untuk sewa kendaraan, sebesar Rp 20.000 per orang," ujar Hery.

Dari informasi yang dihimpun Surya.co.id, sejak memiliki anggota, ada semacam struktur di bawah Nur Hasan.

Meskipun struktur itu tidak resmi.

Nur Hasan dikenal sebagai ketua, sementara di bawahnya ada beberapa orang terpilih yang sudah dinyatakan lulus.

Mereka bisa juga mengobati orang yang bermasalah.

Ada puluhan orang terpilih yang dinyatakan lulus dan bisa mengobati orang seperti halnya Nur Hasan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved