Tolak Aturan Baru JHT, Buruh di Indramayu Bakal Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Kaum buruh di Kabupaten Indramayu menolak aturan batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) 56 tahun.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
ILUSTRASI Para buruh saat berunjuk rasa 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kaum buruh di Kabupaten Indramayu menolak aturan batas usia pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) 56 tahun.

Mereka pun berencana melakukan aksi unjuk rasa untuk menyuarakan aspirasi buruh kepada pemerintah.

Ketua Gasbumi FSBMigas-KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan semua pengurus untuk membahas lebih lanjut soal aksi unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Duh, Uang JHT Baru Bisa Dicairkan Saat Usia 56 Tahun, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Buruh di Indramayu Nilai Aturan Dana JHT 56 Tahun Sebagai Kezaliman, Sarankan Menaker Lakukan Ini

"Kita akan rapat dengan semua pengurus dan insya Allah akan melakukan aksi, soalnya kita juga banyak kekecewaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (16/2/2022).

Disampaikan Hadi Haris Kiyandi, rencana tersebut sudah dibahas dan akan dibahas ulang untuk menentukan langkah dari para kaum buruh di Indramayu.

Ia menyampaikan, ada beberapa hal yang dikecewakan kaum buruh terkait pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain soal aturan batas usia pencairan dana JHT 56 tahun, lanjutnya, termasuk pula dari sisi pelayanan.

Hadi Haris Kiyandi menceritakan, salah satu anggota Gasbumi FSBMigas-KASBI Indramayu ada yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sempat Dapat Perawatan Medis, Korban Kecelakaan Parah di Pasar Krucuk Kuningan Meninggal

Hanya saja, kata dia, klaim jaminan kematian dari buruh itu dipersulit dan memerlukan waktu lama, yakni sekitar kurang lebih 2 bulan untuk pencarian.

"Sedangkan si keluarga ini dalam keadaan berduka dan sedang membutuhkan biaya juga, tapi malah dipersulit," ucapnya.
 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved