Soal Penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon, Begini Tanggapan Wali Kota Nasrudin Azis
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, memastikan Pemkot Cirebon bakal menindaklanjutinya tanpa memandang sosok yang menduduki jabatan itu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Posisi Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon "dilengserkan" berdasarkan hasil rapat paripurna pada pekan lalu.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, memastikan Pemkot Cirebon bakal menindaklanjutinya tanpa memandang sosok yang menduduki jabatan itu.
Hal tersebut, menurut dia, sebagai bentuk respons Pemkot Cirebon untuk mendengar aspirasi DPRD Kota Cirebon sesuai hasil rapat paripurna.
"Apapun keputusan rapat paripurna, Pemkot Cirebon akan menindaklanjutinya," kata Nashrudin Azis saat ditemui di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: 6 Kecamatan di Kabupaten Cirebon akan Masuk ke Wilayah Kota Cirebon, Ini Respon Wali Kota Nasrudin
Baca juga: Nasrudin Azis Yakin Kenaikan UMK Kota Cirebon 2022 Ditetapkan Melalui Proses yang Sah
Ia mengatakan, jika Pemkot Cirebon tidak menindaklanjuti hasil keputusan rapat paripurna usulan penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon maka justru menjadi preseden buruk.
Karenanya, pihaknya akan menyampaikan berkas hasil rapat paripurna tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk tindak lanjutnya.
Pasalnya, keputusan tertinggi dalam hal persetujuan usulan penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon merupakan kewenangan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Kami tidak perlu memperdebatkannya lagi, yang terpenting sudah dibahas DPRD, kemudian diteruskan ke Pemprov Jabar sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Nashrudin Azis.
Azis menyampaikan, berkas hasil rapat paripurna usulan penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon itu pun telah diterima Pemkot Cirebon sejak beberapa waktu lalu.
Surat itulah yang menjadi pedoman Pemkot Cirebon untuk menindaklanjutinya tanpa memandang siapa pun sosoknya.
"Hasil paripurna itu yang kami lihat dan pedomani untuk ditindaklanjuti, sehingga harus dihormati serta dijunjung tinggi," kata Nashrudin Azis.
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/2/2022) itu sebanyak 28 anggota DPRD Kota Cirebon dari total 35 anggota sepakat mengganti Affiati sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon.
Mereka menyetujui penggantian Ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana berdasarkan usulan yang tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Gerindra.
Selanjutnya berkas hasil rapat paripurna tersebut juga akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pemkot Cirebon untuk diproses.