Tak Dikasih Rp 20 Ribu untuk Beli Miras, Pria Ini Bacok Remaja di Indramayu Hingga Tak Sadarkan Diri

M tega melakukan pembacokan dengan menggunakan golok gara-gara korban enggan memberinya uang senilai Rp 20 ribu yang ia minta.

Foto istimewa/Polsek Terisi
Polisi saat menangkap pelaku pembacokan terhadap remaja 16 tahun di Mapolsek Terisi Indramayu, Minggu (13/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - M, kini mesti berurusan dengan polisi setelah melakukan pembacokan terhadap remaja berusia 16 tahun di Kabupaten Indramayu.

Menurut pengakuannya, M tega melakukan pembacokan dengan menggunakan golok gara-gara korban enggan memberinya uang senilai Rp 20 ribu yang ia minta.

Uang tersebut rencananya akan digunakan M untuk menambah guna membeli sebuah minuman keras.

Baca juga: Buron 4 Bulan Pelaku Pembacokan Remaja 16 Tahun di Indramayu Akhirnya Ditangkap Polisi

"Berawal saat minta uang Rp 20 ribu buat beli miras, tapi oleh korban tidak dikasih," ujar Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda melalui Kanit Reskrim, Bripka Wahyudin kepada Tribuncirebon.com, Senin (14/2/2022).

Bripka Wahyudin menyampaikan, pelaku mengakui telah melakukan pembacokan dengan menggunakan golok sebanyak 1 kali mengarah.

Golok itu ia arahkan pada kepala bagian belakang korban hingga membuat remaja itu seketika tergeletak dan tidak sadarkan diri.

Polisi saat menangkap pelaku pembacokan terhadap remaja 16 tahun di Mapolsek Terisi Indramayu, Minggu (13/2/2022).
Polisi saat menangkap pelaku pembacokan terhadap remaja 16 tahun di Mapolsek Terisi Indramayu, Minggu (13/2/2022). (Foto istimewa/Polsek Terisi)

Kejadian pembacokan tersebut sebelumnya terjadi di lapangan bola Desa Jatimulya, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Pelaku sempat buron selama kurang lebih 4 bulan, ia baru bisa ditangkap seusai polisi mengetahui tempat persembunyiannya dan langsung diamankan di Mapolsek Terisi.

M ditangkap di lapangan bola Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu pada Minggu (13/2/2022) sekira jam 03.00 WIB kemarin.

Masih disampaikan Bripka Wahyudin, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan M yang pada saat itu bersama-sama melakukan penganiayaan, yakni A dan P.

"Masih ada 2 pelaku yang DPO dan sedang kita lakukan pengejaran," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved