Sidak Harga dan Stok Minyak Goreng di Pasar Pagi Cirebon, Anggota Komisi VI DPR RI Temukan Fakta Ini
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, melakukan sidak minyak goreng di Pasar Pagi, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon,
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, melakukan sidak minyak goreng di Pasar Pagi, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Sabtu (12/1/2022).
Wakil rakyat dari Dapil Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu itu tampak mendatangi kios-kios pedagang minyak goreng di Pasar Pagi.
Ia terlihat berbincang dengan pedagang mengenai harga dan stok minyak goreng. Bahkan, Rochim (51), pedagang minyak goreng di Pasar Pagi menyampaikan keluhan kepada Herman Khaeron.
"Pembelinya sepi, Pak. Ini minyak goreng stok lama, sampai sekarang belum habis. Padahal, saya belanja enggak banyak," ujar Rochim saat ditemui Herman Khaeron di kiosnya.
Baca juga: Petugas Goyang-goyangkan Drum di Pasar Tradisional Indramayu Ternyata Tak Ada Minyak Goreng Curah
Baca juga: Polisi Telusuri Minyak Goreng di Pasar dan Toko Grosir di Indramayu untuk Hindari Penimbunan
Selain itu, pedagang lainnya mengeluhkan tidak menentunya pasokan minyak goreng dan harganya juga masih di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
Herman Khaeron sendiri mengaku telah mencatat keluhan-keluhan yang disampaikan para pedagang minyak goreng di Pasar Pagi Kota Cirebon.
Menurut dia, ada temuan lain yang didapat dari pedagang mengenai penjualan minyak goreng di pasar tradisional, yakni menurunnya permintaan konsumen.
"Penurunan permintaan konsumen ini harus dikaji lebih dalam, karena penggunaan minyak yang tidak berstandar kesehatan bisa saja terjadi," kata Herman Khaeron saat ditemui seusai sidak.
Ia mengatakan, sidak kali ini dilaksanakan untuk memastikan implementasi Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang subsidi minyak goreng.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa harga eceran tertinggi goreng curah Rp 11.500 perliter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 perliter, dan minyak goreng kemasan premiun Rp. 14.000 ribu perliter.
Namun, hasil sidak tersebut pihaknya menemukan fakta bahwa harga minyak goreng di pasaran masih lebih tinggi dibanding harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sebelum sidak di Pasar Pagi, saya juga sidak ke Pasar Jatibarang, Indramayu, dan temuannya sama saja. Harga masih tinggi dan pasokannya menurun," ujar Herman Khaeron.
Menurut dia, penurunan pasokan minyak goreng di dua pasar tersebut juga cukup signifikan. Bahkan, kira-kira hanya 10 persen - 20 persen dibanding pasokan normal.
Karenanya, pihaknya mendorong agar operasi pasar dilaksanakam secara masif, dan para produsen CPO maupun minyak sawit harus mengikuti ketetapan dan peraturan pemerintah.
Selain itu, ia sebagai Anggota DPR RI Komisi VI yang membidangi sektor perdagangan bersama Kemendag RI akan berupaya semaksimal mungkin untuk menggelar operasi pasar di wilayah Cirebon dan Indramayu.
"Agar persediaan minyak goreng di Cirebon dan Indramayu mencukupi serta harganya sesuai Permendag Nomor 06 Tahun 2022," kata Herman Khaeron.