Digugat Cerai Mantan Bupati yang Kena OTT KPK, Istri Bantah Selingkuh hingga Beberkan Hartanya
Sang suami yang pernah terjerat masalah hukum setelah terkena OTT KPK, kini mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya yang dituduh selingkuh.
TRIBUNCIREBON.COM - Nasib istri mantan bupati ini sedang dilanda badai rumah tangga.
Hubungannya dengan sang suami yang kini masih menjalani masa hukumannya di penjara diambang perpecahan.
Sang suami yang pernah terjerat masalah hukum setelah terkena OTT KPK, kini mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya yang dituduh selingkuh.
Namun hingga sekarang ini sang istri merasa tidak melakukan selingkuh dan meminta suaminya untuk membuktikannya di persidangan, hingga ia pun mengungkap semua hartanya yang tersisa.
Lalu siapa sosok mantan bupati yang klaimnya diselingkuhi sang istri ini?
Dia adalah Marianus Sae, mantan Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Marianus Sae yang saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Porong Sidoarjo dihukum atas kasus suap dalam OTT KPK RI, menggugat cerai istrinya, Maria Moi Sae.
Baca juga: SOSOK Medina Zein, Selebgram yang Curhat di Instagram Soal Perselingkuhan, Ngaku Dibohongi
Baca juga: DETIK-DETIK Istri Sekdes dan Kades Digerebek saat Selingkuh di Malam Jumat, Berakhir Diarak Warga

Gugatan cerai Marianus Sae disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar dengan nomor registrasi 52/PDTG/2022/PN Denpasar.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Marianus Sae dari Kantor Advokat I Putu Agus Putra Sumardana & Rekan membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan Marianus Sae terhadap istrinya sedang berproses di pengadilan.
Namun dia belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait gugatan dimaksud.
Agus beralasan materi guggatan cerai bersifat tertutup.
"Kalau kita jelaskan ini bisa berpotensi melanggar kode etik advokat," katanya saat dihubungi Selasa malam 8 Februari 2022, seperti dilansir Tribuncirebon.com dari Tribunflores.com
Meski demikian, rumor yang beredar menyatakan bahwa Marianus Sae menggugat cerai istrinya karena hadirnya orang ketiga didalam rumah tangga mereka.
Kabar gugatan cerai ini dibenarkan Maria dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa malam 8 Februari 2022 melalui sambungan telepon.
Maria mengatakan sidang gugatan cerai itu telah dua kali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Denpasar Jalan Tantular, Renon Denpasar.
Pada sidang pertama, Maria mengaku tak mengikuti persidangan karena sedang berada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Maria menegaskan, tuduhan ia memiliki pria selingkuhan baru diketahuinya ketika mendengar materi gugatan pada persidang kedua 7 Februari 2022.
Namun agenda mediasi ini di sidang kedua diundur sampai 15 Februari karena kuasa hukum Marianus Sae belum mengantongi surat kuasa.
Maria telah dilarang oleh anak-anaknya agar tak mengikuti persidangan karena mereka telah siap menerima keputusan ayah mereka.
Namun, Maria tetap mengikuti persidangan karena dirinya menginginkan Marianus bisa membuktikan semua tuduhan perselingkuhan terhadap dirinya.
Kepada majelis hakim, Maria menyatakan siap menerima gugatan cerai dari Marianus.
Namun, dirinya mengaku menolak seluruh materi gugatan.

Awal Permasalahan
Ancaman cerai dari Marianus kepadanya, kata Maria, pertama kali didengar ketika mereka sedang berkomunikasi melalui sambungan telepn pada bulan September 2019.
Dalam percakapan itu, keduanya terlibat cekcok karena persoalan keuangan untuk pembayaran pajak. Saat itulah, Maria mendapat ancaman cerai dari Marianus.
"Kau, lama-lama saya kirim pengacara untuk gugat cerai, supaya kita sudah tidak ada hubungan lagi. Kamu semua, saya blokir kamu punya nomor HP semua supaya kita tidak ada lagi hubungan, dari situ pemicunya," Maria menirukan ucapan Marianus.
Maria saat itu melakukan persiapan pernikahan anaknya yang kedua tak pernah menyangka mendapat ancam seperti itu dari suaminya.
Sejak pertengkaran itu, hubungan keduanya terus merenggang. Hingga Maria mendapat dua pesan Whatsapp dari Marianus yang isinya berupa ancaman cerai dan pembagian harta gono gini.
Harta gono gini yang dimaksud Maria yakni berupa dua unit rumah yang berada di daerah Canggu, Denpasar Bali dan satu unit rumah berada di Bosiko, Kabupaten Ngada, tanah dan harta lainnya yang belum dia rincikan.
Meski kecewa dengan keputusan Marianus menggugat cerai dirinya, dia mengaku siap menerima semua keputusan suaminya itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Mantan Bupati Ngada Marianus Sae Gugat Cerai Istri, Maria Bantah Punya Selingkuhan, https://flores.tribunnews.com/2022/02/09/mantan-bupati-ngada-marianus-sae-gugat-cerai-istri-maria-bantah-punya-selingkuhan?page=all.