Seperti Dapat Penolakan dari 'Atas', Rencana Doddy Sudrajat Memindahkan Makam Vanessa Angel Gagal

Rencana Doddy Sudrajat yang ingin memindahkan makam anaknya, Almarhumah Vanessa Angel ternyata gagal.

(Instagram @vanessaangelofficial)
Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel 

TRIBUNCIREBON.COM- Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sempat akan dipisahkan

Namun keinginan Ayah Vanessa, Doddy Sudrajat untuk memisahkan makam pasangan suami istri ini mendapat kecaman banyak pihak.

Rencana Doddy Sudrajat yang ingin memindahkan makam anaknya, Almarhumah Vanessa Angel ternyata gagal.

Setelah Vanessa Angel meninggal dunia, Doddy sudah berkoar-koar akan memindahkan makam anak pertamanya itu ke tempat lain.

Dia juga tidak mempermasalahkan jika harus memisahkan makam putrinya itu dengan sang suami, Bibi Andriansyah.

Rencana Doddy itu pun sejak awal sudah mendapat penolakan dari keluarga Alm Bibi, ditambah netizen yang menilainya tidak punya hati.

Kini ramai lagi menjelang 100 harinya Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Baca juga: NGERI, Detik-detik Rekaman CCTV Kecelakaan Vanessa Angel dan Suami di Tol Jombang Diputar di Sidang

Tapi sepertinya keinginannya itu dijawab langsung oleh Tuhan.

Pengasuh Gala Sky, Siska Lorensa sambangi makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah
Pengasuh Gala Sky, Siska Lorensa sambangi makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah ((Suryamalang.com/kolase Instagram @siska09___))

 
Petugas TPU tempat Vanessa Angel disemayamkan buka suara.

Pengakuan petugas TPU bak bongkar kebohongan Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel.

Agus Faisal selaku petugas administrasi TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat mengatakan keluarga Doddy maupun kuasa hukumnya sama sekali belum memenuhi administrasi di TPU tersebut.

Fakta lain yang harus diketahui Doddy adalah ada syarat untuk memindahkan.

Agus mengatakan jenazah Vanessa Angel itu tak bisa dipindah jika belum melewati waktu 3 tahun pemakaman.

Menurut aturan pemerintah daerah DKI Jakarta, jasad harus dimakamkan minimal 3 tahun, baru diizinkan untuk dipindah.

"Untuk di Pemda DKI, pemindahan kerangka itu minimal tiga tahun baru bisa dipindahkan," terang Agus dalam tayang YouTube Seleb Oncam News.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved