Kasus Subang
UPDATE Kasus Subang Jelang 6 Bulan Pembunuhan Ibu dan Anak Polisi Tambah Saksi yang Diperiksa
Terbaru, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan sudah memeriksa seratus lebih saksi dalam perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang
"Sudah ranahnya penyidik mbak.. saya hanya bantek," jawabnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini dr Hastry membantu melakukan otopsi jenazah dua korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di makamnya.
Dalam wawancara di podcast Denny Darko, dr Hastry mengungkapkan alat bukti kasus Subang tersebut sudah terkumpul.
Hal ini diungkapkan dr Hastry saat berbincang dengan Denny Darko beberapa waktu lalu.
Awalnya, dr Hastry ditanya soal calon tersangka yang ditetapkan tanpa pengakuan.
Jika ada tersangka tanpa pengakuan, lantas apakah tetap dapat dilakukan menggelar perkara.
Menanggapi hal itu, ahli forensik, dr Hastry menjelaskan bahwa saat ini polisi mengumpulkan saksi.
Selain itu, polisi juga tengah bekerja keras melakukan pemetaan DNA dengan para saksi maupun properti di TKP.
Oleh karena itu, dr Hastry menegaskan polisi tidak butuh pengakuan.
Justru pihaknya hanya cukup mengumpulkan alat bukti sesuai undang-undang untuk menjerat pelaku.
“Kalau jelas alat buktinya dan pasti, minimal dua alat bukti bisa dilanjutkan ke tingkat selanjutnya di sidang di pengadilan,” jelas dr Hastry.
Soal cara polisi meyakinkan nanti di persidangan, dr Hastry menjelaskan setiap ahli memberikan keterangan alat bukti yang dikumpulkan.
Penyidik yang menangani kasus Subang memberikan penjelasan sesuai keahlian masing-masing.
“Kalau saya mungkin dari keadaan jenazahnya karena dokter forensik patologi,” ujarnya.
Selain itu ada ahli yang menangani DNA, ahli di bidang lie detector, ahli IT dan lain sebagainya.