HEBOH Tali Pocong Dicuri, Makam Siti yang Meninggal Malam Jumat Legi Dibongkar Orang Demi Kesaktian

Pencuri yang diduga lebih dari seorang itu telah mencuri dua tali pocong jenazah yang sudah dimakamkan.

Editor: dedy herdiana
Ist
ILUSTRASI: Tali Pocong - Pencuri yang diduga lebih dari seorang itu telah mencuri dua tali pocong jenazah yang sudah dimakamkan. 

Jenazah sesepuh desa

Dugaan sementara, menurut Fatkur, pelaku mengincar tali pocong di jasad yang diketahui merupakan sesepuh desa, yaitu Makan yang dibongkar milik almarhum M Sutarno dan dimakamkan pada Mei 2018 lalu.

Lalu, pencurian bertepatan dengan peringatan 1.000 hari kematian jenazah.

Terkait motif pencurian, polisi masih mendalaminya.

"Pembongkaran nyaris pas dengan 1.000 hari jenazah. Makanya keluarga melakukan ziarah," kata Fatkur menjelaskan.

Sementara itu, pihak keluarga dikabarkan enggan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Melihat kondisi tersebut Juniah bersama keluarganya melaporkan ke Kepala Desa, Cecep Suryadi.

Juniah Terkejut Dapati Makam Almarhum Suami Bolong Pada Bagian Kepala dan Tali Pocong Hilang ((KOMPAS.com/Suwandi))
Atas laporan Juniah tersebut, akhirnya keluarga bersama perangkat desa, serta petugas kesehatan, yang disaksikan oleh anggota Polsek Pamenang memutuskan untuk membongkar makam milik suami Juniah itu.

Kapolsek Pamenang mengatakan untuk sementara ini motif pelaku hanya ingin mencuri tali pocong almarhum saja.

"Hanya tali pocongnya saja yang hilang," kata Kapolsek Pamenang, Fatkur Rohman melalui sambungan telepon, Sabtu (17/10/2020).

Sampai saat ini, belum diketahui siapa dalang dari pencurian tali pocong milik almarhum M Sutarno suami dari Juniah itu.

Almarhum Sutarno dimakamkan oada bulan Mei 2018 lalu.

"Pembongkaran nyaris pas dengan 1.000 hari jenazah. Makanya keluarga melakukan ziarah," jelas Fatkur.

Sementara jenazah yang dicuri tali pocongnya merupakan sesepuh di Desa Bukit Bungkul.

Untuk saat ini, belum dilakukan penyelidikan. Pasalnya pihak keluarga sudah ikhlas dan enggan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved