7 Hal Penting dalam Aturan Terbaru PPKM Level 3: Ada Lagi Pembatasan 50 Persen di Tempat Ibadah

Begini aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Editor: dedy herdiana
Kompas.com
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan 

Penanganan Varian Omicron

Menko Luhut juga menekankan, varian Omicron tidak akan menghambat aktivitas masyarakat, tapi pengetatan akan dilakukan di berbagai lini kehidupan.

“Menurut data yang ada, penularan Omicron memang lebih cepat tetapi dampak terhadap rumah sakit dan kematian keseluruhan relatif masih kecil dibandingkan Delta,” ucapnya, dilansir laman Kemenko Marves.

Ia menyebut, mayoritas dari pasien yang dirawat berat, kritis, atau meninggal dunia adalah para lansia, kelompok komorbid parah, dan yang belum divaksin.

“Kita harus banyak jaga imun, tetap bahagia, dan harus segera divaksin. Ini merupakan kunci perlindungan yang ada,” terangnya.

“Pemerintah mengambil kebijakan penting untuk mendorong percepatan vaksinasi, khususnya dosis kedua bagi lansia, dan kelompok rentan lain."

"Vaksin booster akan disediakan cukup untuk seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Luhut.

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan, obat-obatan, dan menaikkan jumlah tempat tidur di rumah sakit.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved