Video Asusila Durasi 1.56 Detik Viral, Briptu Christy Diburu Propam, Ternyata Ibunya Seorang Polwan

Di balik hilangnya Briptu Christy, berhembus kabar ada sosok mirip dengannya jadi pemeran di video asusila yang beredar di media sosial.

Editor: Mumu Mujahidin
Facebook
Polwan cantik briptu C menghilang lebih dari 3 bulan, diduga sembunyi di daerah ini, kini terancam dipecat 

Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait telah mengeluarkan surat DPO atas namanya pada 31 Januari 2022.

Ciri-ciri Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 sentimeter, berat badan 65 kilogram, dan rambut hitam lurus sebahu.

Baca juga: Briptu Christy Triwahyuni, Polwan Cantik Manado yang Menjadi Buronan, Ini Fakta Kasusnya

Perburuan Briptu Christy ini melibatkan Propam.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, faktanya yang bersangkutan itu desersi,” ujar Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Jules, Kapolresta Manado akan mengajukan pemecatan atas Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Ini karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” terang dia.

Jules menjelaskan, Briptu Christy melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Polda Sulut telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan mencari keberadaan Briptu Christy.

Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sidang kode etik terhadap Briptu Christy bisa dilakukan secara in absentsia.

Jules menjelaskan, hal itu bisa saja terjadi jika yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan.

Baca juga: HEBOH Polwan Cantik Briptu C Hilang dan Viral di Medsos, Terungkap Nasibnya Tengah Diburu Polisi

"Baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan Propam."

"Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara in absentia," terang dia.

Termasuk putusan sidang berupa pemecatan Briptu Christy sebagai anggota Polri.

Dari postingan di akun Facebooknya, Briptu Christy suka foto selfie.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved