Janda Buang Bayi Cantik Hasil Hubungan Gelap dengan Suami Orang di Sukabumi, Ini Kronologinya
Ia menjelaskan, bayi cantik itu dikandung dan dilahirkan RL dari hasil hubungan gelap dengan suami orang.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Sosok pembuang bayi di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (1/2/2022) berhasil ditangkap.
Tersangka merupakan ibu bayi berinisial RL (36) itu ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (6/2/2022) kemarin.
Kapolsek Cikakak AKP Catur Budiono mengatakan, ibu bayi itu ditangkap di rumahnya di Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak.
Saat dilakukan penangkapan, RL dalam kondisi sakit akibat pendarahan pasca melahirkan yang belum sembuh.

"Di rumahnya, karena ada informasi dia sakit dan tidak keluar rumah, kemarin jam 14.00 WIB," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, RL merupakan seorang janda.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan RL, ia tega membuang bayi cantik itu karena malu terkendala biaya.
"Malu sama masalah biaya, (dia, red) janda," ujarnya.
Ia menjelaskan, bayi cantik itu dikandung dan dilahirkan RL dari hasil hubungan gelap dengan suami orang.
"Hubungan diluar nikah dengan suami orang," jelasnya.
Tak hanya RL yang diamankan polisi, sang lelaki berinisial Y (37) asal Gadog, Cikakak juga turut diamankan polisi.
"Laki-lakinya juga ada dibawa juga," kata Iptu Bayu Sunarti Agustina.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RL dan Y.
Baca juga: Ibu Pembuang Bayi di Cikakak Sukabumi Ditangkap Polisi, Pelaku Dikabarkan Sedang Sakit
Baca juga: Wanita Hamil dengan Benjolan Perut Sangat Besar Viral, Diduga Ada 8 Bayi Padahal Cuma Ada Satu
Polisi Tangkap Sang Ibu