HEBOH Polwan Cantik Briptu C Hilang dan Viral di Medsos, Terungkap Nasibnya Tengah Diburu Polisi
Kabar hilanganya Polwan cantik yang berkulit putih itu langsung menyita perhatian publik dan viral di media sosial.
TRIBUNCIREBON.COM, MANADO - Heboh seorang polisi wanita (Polwan) di Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan hilang.
Kabar Polwan cantik hilang itu langsung menyita perhatian publik dan viral di media sosial.
Atas kehebohan Polwan yang berkulit putih hilang di media sosial itu pun langsung mendapat konformasi dari Polda Sulut.
Terungkap bahwa ternyata Polwan cantik itu saat ini ia tengah dicari oleh pihak kepolisian Polresta Manado.
Sosok Polwan itu berinisial C berpangkat Briptu.
Kini Briptu C kabarnya hilang.
Ia pun tengah diburu oleh Propam.
Briptu C diketahui adalah Polwan yang sehari-harinya bertugas di Polresta Manado.
Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa Briptu C sedang dalam proses pencarian polisi.
Baca juga: SOSOK Aipda AS yang Digerebek Polisi sedang Berduaan dengan Wanita Cantik di Kamar Hotel, Jadi Miris
“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022).
Lanjutnya, yang bersangkutan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari secara berturut-turut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ditambahkannya, Polda Sulut telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Baca juga: VIRAL Video Duel 2 Pria Bawa Pisau di Luar Acara Adat Silat, Anggota TNI Bereaksi, Ini Kronologinya
Informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Namun kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia.
Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (ind/eas)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul BREAKING NEWS Briptu C Polwan Cantik di Manado Hilang, Kini Diburu Propam, Kasus Apa?, https://manado.tribunnews.com/2022/02/05/breaking-news-briptu-c-polwan-cantik-di-manado-hilang-kini-diburu-propam-kasus-apa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/heboh-polwan-briptu-c-di-manado-sulawesi-utara-sulut-hilang.jpg)