Disambar Petir, Satu Rumah di Sukalarang Sukabumi Porak Poranda, Penghuni Rumah Mengungsi

Satu unit rumah di kampung Cipamingkis, RT.05, RW.05, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang porak poranda, Jumat (4/2/2022).

Dok Pusdalops BPBD Kabupten Sukabumi
Kondisi rumah rusak berat porak poranda akibat disambar petir, Jumat (4/2/2022) 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.

TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Satu unit rumah di kampung Cipamingkis, RT.05, RW.05, Desa Cimangkok, Kecamatan Sukalarang porak poranda, Jumat (4/2/2022).

Manajer Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Nanang Sudrajat mengatakan, porak poranda rumah tersebut akibat disambar petir saat cuaca mendung pada Jumat sore.

Baca juga: Ular Banyak Muncul di Musim Hujan, Semprot Cairan Ini Agar Ular Tak Masuk ke Dalam Rumah

"Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat hujan. Kemudian ada petir langsung menghantam rumah warga," ujarnya.

Kondisi rumah rusak berat porak poranda akibat disambar petir, Jumat (4/2/2022)
Kondisi rumah rusak berat porak poranda akibat disambar petir, Jumat (4/2/2022) (Dok Pusdalops BPBD Kabupten Sukabumi)

Pasca petir menghantam rumah tersebut, sehingha menyebabkan material bangunan dan isi rumahnya rusak berat dan porak pornda.

"Genteng, atap rumah dan isi rumahnya, termasuk pakaian pemilik rumah rusak. Akibat petirnya sangat besar sekali," jelasnya.

Baca juga: INI Besaran THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri, Berikut Jadwal Pencairannya

Pihaknya kata Nanang, melalui petugas penanganan bencana kecamatan (P2BK) sudah dilakukan inventarisir kerusakan rumah tersebut.

"Sudah kita data terkait kerusakannya. Selanjutnya kita koordinasikan untuk penanganan lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, pemilik rumah bersama keluarganya telah diungsikan secara sementara ke rumah saudaranya, karena kondisi rumahnya rusak berat.

"Tidak ada korban jiwa semuanya selamat, saat ini mereka mengungsi di rumah saudaranya. Ada pun kerugian masih dalam pendaataan," pungkas Nanang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved