Periksa 6 Anggota GMBI yang Terlibat Aksi di Mapolda Jabar, Fahri Siregar: Seorang Positif Benzo
Enam anggota GMBI yang terlibat unjuk rasa berujung kericuhan di Mapolda Jabar masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cirebon Kota.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Enam anggota GMBI yang terlibat unjuk rasa berujung kericuhan di Mapolda Jabar masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cirebon Kota.
Mereka berasal dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang diamankan Polda Jabar seusai berunjuk rasa dan dipulangkan bersama puluhan anggota GMBI asal Ciayumajakuning.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, enam orang itu langsung dites urine dan hasilnya ada satu orang yang dinyatakan positif benzodiazepine.
"Yang bersangkutan langsung ditangani Satnarkoba Polres Cirebon Kota untuk diperiksa lebih lanjut," ujar M Fahri Siregar saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Bikin Ricuh di Mapolda Jabar, Ketua Umum GMBI Ditangkap Aparat Polda, Sebagian Lain Masih Diburu
Baca juga: Buntut Aksi Ricuh GMBI di Mapolda Jabar, Polres Cirebon Kota Razia Anggota Ormas di Jalur Pantura
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara anggota GMBI yang positif benzodiazepine tersebut telah mengonsumsi obat interhistin.
Karenanya, pihaknya masih mendalami temuan itu untuk mencari tahu dari mana anggota GMBI tersebut mendapatkan obat psikotropika yang dikonsumsinya.
Jika terbukti menyalahgunakan obat-obat terlarang, maka anggota GMBI itu bakal ditindak tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini, masih diintrogasi sehingga belum banyak yang bisa disampaikan. Kami pastikan temuan ini akan ditindaklanjuti secara tuntas," kata M Fahri Siregar.
Fahri menyampaikan, lima orang lainnya diperiksa petugas Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatannya dalam aksi di Mapolda Jabar.
Selanjutnya mereka bakal diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan aksi serupa maupun tindakan pelanggaran hukum di Kota Cirebon.
"Saya tegaskan siapa pun yang bertindak anarkis saat berunjuk rasa dan bertindak melanggar hukum di wilayah Polres Cirebon Kota akan ditindak tegas," ujar M Fahri Siregar.