Ngaku Diculik dan Dirudapaksa Orang Tua Santriwati di Banyumas Lapor Polisi, Eh Ternyata Bohong
Bahkan tak hanya diculik dan dirudapaksa, dua santriwati itu juga mengaku di buang Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/1/2022).
TRIBUNCIREBON.COM - Kabar dua santriwati menjadi korban penculikan dan rudapaksa sempat menggegerkan warga Banyumas.
Bahkan tak hanya diculik dan dirudapaksa, dua santriwati itu juga mengaku di buang Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jumat (21/1/2022).
Hal itu berdasarkan dua santriwati pondok pesantren (ponpes) di Banyumas H (14) dan R (14).
Diketahui keduanya mulai mondok sejak 1 Juli 2021.
Santri H dan R mengaku menjadi korban penculikan saat sedang membeli jajan di belakang Pondok Pesantren.
Pondok pesantren mereka berada di wilayah Kecamatan Kebasen.
Baca juga: Hamil 4 Bulan Santriwati Kabur dari Pesantren Izin Mau Vaksinasi, Digerebek Polisi di Kosan Pacar

Karena sudah tersiar cukup luas di masyarakat banyak sekali informasi simpang siur yang mengatakan keduanya juga dirudapaksa.
Oleh karena itu orangtua dari santriwati melaporkan aduan itu ke Polsek Wangon.
"Kedua orang tua korban sempat mengadukan ke Polsek Wangon mengenai kasus penculikan tersebut. Untuk mendalami pengakuan dari kedua santriwati tersebut, Kanit Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPA) melaksanakan konseling kepada kedua santriwati," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kasat Reskrim Kompol Berry, Rabu (26/1/2022).
Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami, memperjelas bahwa ternyata kedua santriwati mengarang cerita bohong.
Baca juga: RUDAPAKSA 13 Santriwati, Herry Wirawan Minta Hukumannya Diperingan, Bagaimana Tanggapan Jaksa?
Mereka akhirnya mengakui hanya kabur karena tak betah di pesantren.
"Dapat dipastikan, kabar penculikan dan rudapaksa dua orang santriwati merupakan perkataan bohong," ujar Metri.
Mereka akhirnya mengakui hanya kabur karena tak betah di pesantren.
Motif cerita bohong itu, karena keduanya tidak betah berada di ponpes.