Pemkot Cirebon Mulai Vaksinasi Booster, Diawali Lansia dan Pegawai Pelayan Publik
Mulai ASN, staf, hingga petugas keamanan. Mereka terlihat menjalani skrining dahulu sebelum disuntik vaksin jenis AstraZeneca.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemkot Cirebon mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster, Selasa (24/1/2022).
Launching vaksinasi booster yang digelar di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, itu tampak diikuti puluhan pegawai Pemkot Cirebon.
Mulai ASN, staf, hingga petugas keamanan. Mereka terlihat menjalani skrining dahulu sebelum disuntik vaksin jenis AstraZeneca.
Baca juga: Gara-gara Posting Menuduh Pelakor, Wanita di Bandung Istri Mantan Suami hingga ke Meja Hijau
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, Edy Sugiarto, mengatakan, vaksinasi booster di Kota Cirebon resmi dimulai pada hari ini.
Menurut dia, sasaran vaksinasi booster di tahap pertama ialah kalangan rentan, yakni lansia dan orang yang mempunyai komorbid serta pegawai pelayanan publik.
"Vaksinasi booster ini wajib untuk memperkuat kekebalan tubuh setelah divaksin dosis pertama dan kedua," kata Edy Sugiarto saat ditemui usai kegiatan.
Ia mengatakan, syarat untuk mengikuti vaksinasi booster adalah orang yang telah mencapai interval waktu enam bulan setelah divaksin dosis pertama dan kedua.
Selain itu, sasaran vaksinasi booster tahap pertama di Kota Cirebon yang meliputi kalangan rentan dan pegawai pelayanan publik mencapai 111 ribuan orang.
"Vaksin booster diberikan setengah dosis agar antibodinya tercapai penuh. Kami berharap, pemberian booster ini berjalan lancar," ujar Edy Sugiarto.
Namun, Edy mengimbau agar protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat meski telah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga.
Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
"Prokes merupakan cara paling ampuh terhindar dari penyebaran Covid-19 sehingga harus tetap dipatuhi. Intinya, masker jangan sampai dilepas," kata Edy Sugiarto. (*)