Senin, 13 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

KAPOLDA Sumut Temukan 4 Orang Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat Saat OTT, Kondisinya Memilukan

Panca Putra Simanjuntak mengakui saat penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menemukan juga empat orang sedang dipenjarakan

(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengakui ada penjara atau kerangkeng khusus di 'istana' Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, Senin (24/1/2022). Penjara itu tidak mengantongi izin tapi tidak ditindak. 

TRIBUNCIREBON.COM- Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengakui saat penangkapan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin menemukan juga empat orang sedang dipenjarakan oleh sang Bupati.

Penemuan itu diketahui saat Kapolda Sumut turut serta melakukan penangkapan di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.

Dia menyebut saat ditemukan, empat orang itu sedang dipenjarakan di dalam besi yang berada di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.

Baca juga: Ada Penjara di Rumah Bupati Langkat Berisi Pekerja Kebut Sawit, KPK Menduga Ada Perbudakan Modern

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).

Saat ditemukan, empat orang itu dalam kondisi luka-luka.

Di wajahnya terdapat luka.

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, dia mengklaim penjara itu dibuat untuk warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Baca juga: Dorce Punya Firasat Umurnya Tak Akan Lama, Ungkap Pesan Ini Jika Nanti Berpulang

Baca juga: Iwan Fals Ikut Cari Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Akun Twitternya Dibanjiri Komentar

 
Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin itu sudah ada selama 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

(Cr25 tribun-medan.com)

Berita tentang kerangkeng di rumah Bupati Langkat

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved